www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hari Ketiga Operasi Patuh
Puluhan Kendaraan di Meranti Terjaring Razia, Mayoritas Pelanggaran Tak Pakai Helm
Kamis, 11 Mei 2017 - 21:21:51 WIB

SELATPANJANG - Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Siak yang digelar Polres Meranti 9 - 22 Mei 2017, puluhan sepeda motor terjaring razia. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak dilengkapi kaca spion.

Dari pantauan kamis (11/5/2017), belasan anggota Polres Meranti dipimpin Kasat Lantas AKP Jalinus menggelar operasi di Simpang Jalan Dorak Selatpanjang. Hasilnya puluhan sepeda motor ikut terjaring.

"Memang kita fokuskan dulu pada pelanggaran yang kasat mata. Seperti helm, kaca spion dan plat kendaraannya," kata AKP Jalinus.

Terlihat juga para pegawai honorer dan PNS di lingkungan Pemkab Meranti juga ikut ditahan. Termasuk mobil truk pengangkut material yang melintas juga ditahan dan ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kalau titik-titik dilaksanakannya operasi ini fokus di daerah rawan. Baik lakalantas, rawan pelanggaran maupun titik lainnya," ujarnya.

Meski begitu masih terlihat ada kelonggaran dan toleransi yang diberikan polisi pada pengendara, seperti pengendara yang belum melengkapi kendaraanya dengan kaca spion atau plat namun masih menggunakan helm.

"Mereka hanya kita ingatkan, tidak kita tilang. Jadi operasi ini sambil juga sosialisasi. Helm ini penting karena banyak korban lakalantas karena tidak berhelm. Gunakanlah untuk keselamatan, siang atau malam, ada polisi ataupun tidak," harap Jalinus.

Kasat Lantas Polres Meranti itu juga menjelaskan, para pengendara yang ditilang harus membayar denda langsung ke Bank BRI tidak lagi dititipkan pada petugas polisi di lapangan. Para pelanggar cukup meninggalkan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas di lapangan sedangkan sepeda motor boleh tetap dibawa.

"Setelah dibayar di Bank baru ditebus kembali dengan surat-surat tadi. Artinya tidak ada pembayaran di lapangan," tegasnya.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru meroket tembus Rp1,326 juta per gram (foto/int)Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
  Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved