SOPD Baru Berlaku, Pemkab Meranti Mutasi Ratusan Pejabat
Kamis, 05 Januari 2017 - 14:57:39 WIB
SELATPANJANG - Mutasi besar-besaran ratusan pejabat eselon III dan IV dilakukan di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (5/1/2017). Hal ini seiring dengan amanat dari UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda no 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang juga dilakukan di seluruh daerah se Indonesia.
Rangkaian pelantikan tersebut dilakukan oleh bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan yang dilaksanakan di Afifa Sport Center, Jalan Banglas, Selatpanjang yang dihadiri oleh wakil bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, wakil ketua DPRD, Muzamil Baharudin dan seluruh pejabat eselon II.
Adapun pejabat eselon III dan IV yang dilantik sebanyak 441 dari 534 pejabat yang sisanya akan dilantik pekan depan.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan mengatakan pejabat eselon yang dilantik ini adalah untuk mengisi kekosongan di OPD yang baru. Bupati juga mengatakan pelantikan dan mutasi kali ini adalah dengan jumlah yang terbesar.
"Mudah-mudahan dengan mutasi ini, pegawai lebih responsif dalam membangun daerah. Pelantikan kali ini adalah pelantikan yang terbesar yang pernah dilaksanakan, sebanyak 441 dari 534 pejabat kita lantik hari ini, sisanya akan kita laksanakan minggu depan," kata Irwan.
Bupati mengatakan komposisi eselon yang dilantik bisa saja berubah dalam 3 bulan kedepan. Karena assesment dan promosi jabatan sedang dipersiapkan.
"Komposisi jabatan eselon bisa saja berubah, karena akan kembali ada pelantikan 3 bulan mendatang, masih ada pergerakan mutasi dan assesment serta promosi jabatan yang disiapkan. Untuk itu masih ada kesempatan untuk menduduki jabatan strategis, oleh karena itu mari tingkatkan kapasitas kinerja kompetensi, kualitas dan integritas serta loyalitas," kata bupati.
Bupati juga menjelaskan saat ini Kepulauan Meranti terjadi perampingan struktur organisasi yana mana sebelumnya eselon Il terdapat 33 jabatan saat ini tinggal 30 jabatan, eselon III yang awalnya ada 140 jabatan saat ini tinggal 133 jabatan, sedangkan IV yang awalnya terdapat 534 jabatan saat ini tinggal 401 jabatan.
"Oleh karena terjadi perampingan, kami terpaksa mempensiunkan pejabat eselon 2 yang melakukan penambahan masa jabatan, dan sudah banyak juga pejabat yang nonjob karena yang jadi hak PNS itu adalah gaji, sedangkan jabatan adalah amanah yang diberikan.Pejabat yang kita nonjob kan adalah karena faktor usia dan yang tidak produktif lagi. Saat ini kompetensi semakin ketat, ini menjadi cambuk untuk kita agar lebih maju dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja," ungkap bupati.
Bupati mengharapkan agar pejabat SOPD yang sudah dilantik untuk bekerja maksimal, mengingat strategi penggunaan anggaran dirubah dari tahun sebelumnya.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :