Curi Kayu Mangrove di Bengkalis, Dua Warga Pulau Padang Nyaris Dihajar Massa
Kamis, 20 Oktober 2016 - 15:43:49 WIB
SELAT PANJANG - Dua warga Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bn dan Sm, nyaris menjadi korban amukan warga Desa Kelemantan Barat dan Kelemantan Timur, Kabupaten Bengkalis setelah tertangkap tangan saat mencuri kayu mangrove di dua desa tersebut.
"Beruntung kawan-kawan bisa menahan emosi. Kalau tidak tak tahu juga apa yang akan terjadi pada keduanya," kata Jamal, warga Kelemantan Barat kepada wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (20/10/2016).
Menurut Jamal, penangkapan terhadap Bn dan Sm bermula setelah mereka mendengar keluhan sejumlah warga sekitar tentang adanya warga dari Pulau Padang yang kerap mengambil kayu bakau (mangrove) untuk dijadikan teki. Untuk membuktikannya, warga pun terus melakukan pengintaian terhadap aktivitas illegal loging tersebut.
Keresahan warga ternyata benar. Saat melihat kedua pelaku sedang menebang teki, warga sekitar langsung berkumpul dan menangkap keduanya. Tidak hanya itu, warga pun turut mengamankan barang bukti satu unit perahu dayung bermuatan teki yang telah ditebang pelakunya.
"Saat itu juga pelaku kami amankan bersama barang bukti. Semula ada juga niat kami untuk menyerahkan keduanya kepada aparat kepolisian, tapi kasihan karena mereka orang susah dan hanya untuk mencari makan, bukan untuk kaya. Keduanya hanya kami peringatkan agar tidak mengambil kayu lagi di tempat kami. Bahkan kayu yang sudah terlanjur ditebang pun kami suruh bawa saja karena kasian, tapi kalau tertangkap lagi langsung kami serahkan ke polisi," pungkas Jamal.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, kata Jamal, kayu-kayu yang mereka ambil kemudian dijual ke penampung bernama Hasan Bunut di Desa Bandul. Kayu-kayu tersebut kemudian dijual ke Malaysia oleh penampung.
Jamal juga mengaku sangat mengenali sosok Hasan Bunut, yang sejak dulu sangat terkenal sebagai pengusaha lintas batas. Karenanya, ia sangat percaya dengan pengakuan kedua penebang teki itu dan menilai bahwa Hasan merupakan dalang dalam kasus ilegal loging tersebut.
"Hutan bakau tersebut sudah lama kami jaga dan kami bersihkan. Saya yang pemilik lahan saja tidak berani menebangnya, malah orang lain pula yang datang mau mengambilnya. Makanya kami marah dan menangkap keduanya," ucap Jamal.
Jamal juga mengaku bahwa sejak dulu kampungnya itu bukan saja menjadi sasaran pencurian kayu, tetapi juga pencurian ikan oleh warga Meranti dengan menggunakan pukat dorong.
Dia berharap, instansi terkait baik dari Meranti maupun Bengkalis segera menyelesaikannya, sebelum terjadi konflik berkepanjangan antar-nelayan seperti kasus jaring batu yang pernah terjadi di perairan Bantan beberapa tahun silam.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :