Defisit Anggaran Tak Pengaruhi Tingkat Permohonan Paspor
Kamis, 08 September 2016 - 15:10:00 WIB
BAGANSIAPIAPI - Meskipun keadaan ekonomi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sedang mengalami penurunan akibat terjadinya defisit anggaran, tapi hal itu tidak mempengaruhi tingkat permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiaiapi.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiaiapi, Kartana melalui Kasubag TU Ali Umar Harahap, Kamis (8/9) diruang kerjanya. Dikatakannya, tingkat permohonan pembuatan paspor tahun 2015 masih sama dengan tingkat prmohonan pembuatan paspor tahun 2016 ini.
"Jika dirata-ratakan 15 sampai 20 orang perhari, belum ada penambahan yang signifikanlah," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pemohon paspor di kantor Imigrasi kabanyakan dari etnis tinghoa, selain itu ada juga yang mengurus paspor haji, umrah, paspor liburan hingga paspor untuk berobat keluar negeri.
"Dari luar daerah Rohil atau seluruh wilayah Indonesia boleh ngurus paspor disini, dengan catatan harus bawa surat-surat dari daerah sendiri sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dengan melampirkan yang aslinya," terangnya.
Sementara itu untuk tarif pembuatan telah dicatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia dalam PP no 45 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementrian Hukum dan HAM.
Dalam aturannya, total keseluruhan dalam pembuatan Pasport dikantor mencapai Rp355.000. Hal itu, terdiri dari biaya pembuatan buku Rp300.000 dan biaya penggunaan tekhonologi sistim informasi managemen keimigrasian Rp55.000.
"Kalau pembuatan paspor bisa selesai paling lama empat hari, untuk cetaknya kita buat sendiri dikantor ini," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :