Bertemu MenPAN-RB, Bupati Meranti Wacanakan Jam Kerja ASN Mulai Pukul 6.30 WIB
Senin, 01 Agustus 2016 - 14:46:14 WIB
JAKARTA - Masalah disiplin dan produktifitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini menjadi perhatian serius Bupati H Irwan.
Dalam rangka meningkatkan hal tesebut ia mewacanakan akan memberlakukan jam masuk kantor lebih dini, dan wacana ini juga menjadi pembicaraan hangat saat pertemuan Bupati dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN-RB) Asman Abnur, di kantor Kementerian PAN-RB Jakarta, Jumat (29/7/2016) lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, diawali dengan ucapan selamat dari Bupati H. Irwan kepada Men PAN-RB yang baru saja dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa hari lalu. Selanjutnya terjadi perbincangan hangat antara Bupati dan Men PAN-RB terkait berbagai masalah kepegawaian di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan keinginannya kepada Men PAN-RB tentang program yang akan diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti yang mungkin saja dapat menjadi sebuah masukan strategis untuk diterapkan di Indonesia dalam upaya meningkatkan disiplin dan produktifitas pegawai.
Salah satu yang diwacanakan Bupati Irwan, yakni akan memberlakukan jam masuk kantor lebih dini, dari sebelumnya pukul 7.30 Wib menjadi pukul 6.30 Wib dan pulang lebih cepat dari sebelumnya pukul 16.00 Wib menjadi pukul 15.00 Wib, wacana ini menurut Irwan cukup efektif dalam rangka meningkatkan produktifitas dan disiplin pegawai yang cenderung malas.
Dengan diberlakukannya jam masuk kantor lebih dini, Aparatur Sipil Negara (ASN) otomatis akan bangun lebih awal dan jam kerja kantor akan termanfaatkan secara optimal. Dan yang tak kalah penting dapat mendorong ASN yang beragama Islam untuk melaksankan kewajibannya yakni Salat Subuh berjamaah.
"Disamping meningkatkan disiplin, kita inginkan pegawai yang beragama Islam dapat melaksanakan kewajibannya, ibadah Salat Subuh jika perlu kita gelar secara berjamaah di lingkungan perkantoran," ujar Irwan.
Dijelaskan Irwan, pada dasarnya Pemda tidak menambah atau mengurangi jam kerja, tapi hanya menggeser jam masuk dan pulang, dan untungnya dengan pulang lebih awal, pegawai mendapat waktu lebih panjang untuk melakukan kegiatan lain.
"Jam pulang lebih awalkan menguntungkan pegawai juga, artinya mereka memiliki waktu lebih untuk keluarga dan melakukan kegiatan lainnya," jelas Bupati.
Diharapkan ketika program itu dilaksanakan nanti, apa yang menjadi harapan masyarakat (publik) di Meranti, untuk mendapatkan pelayanan prima dari ASN dapat terwujud. Hal ini sekaligus mewujudkan Misi Kabupaten Meranti Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan produktifitas, meningkatkan pembinaan mental spiritual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berakhlak.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :