Telan Dana Rp2,9 Miliar, Pembangunan Gedung Sentra Kopi Liberika Terhenti Karena Mencuri Arus Listrik
Jumat, 30 Juli 2021 - 17:14:04 WIB
SELATPANJANG - Pembangunan gedung sentra Kopi Liberika di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, sempat dihentikan pengerjaannya.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2,9 Miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 itu menjadi terhambat setelah sempat menimbulkan persoalan yakni adanya dugaan pencurian arus listrik.
Dari informasi yang dirangkum wartawan di lapangan, pekerjaan dihentikan secara tiba-tiba setelah
petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN melakukan sidak terhadap proyek tersebut, setelah ketahuan mencuri arus listrik, petugas lalu melakukan penyegelan terhadap meteran dan membawa barang bukti tersebut ke kantor.
Atas kejahatan itu pula, pihak penanggungjawab dari pekerjaan tersebut harus membayar kerugian yang ditimbulkan termasuk denda yang diterapkan dari pihak PLN.
Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Ricard saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembayaran kerugian yang ditimbulkan dari pekerjaan pembangunan Gedung Sentra Kopi Liberika tersebut, namun ia tidak menyebut nominal yang harus dibayarkan itu.
"Disana memang ada kelainan (Sesuatu yang terukur atau tidak sesuai SOP) tetapi sudah diselesaikan dan dibayarkan cash," ucapnya, Selasa (27/7/2021) siang.
Sementara itu, pihak perusahaan yang melaksanakan pekerjaan pembangunan Gedung Sentra Kopi Liberika mengaku tidak ada persoalan di lapangan dan tidak mengakui jika pekerjaan pembangunan sempat dihentikan karena adanya dugaan pencurian arus listrik.
"Kemarin itu kita tetap bayar ke PLN, termasuk juga meteran masuk ada biayanya lewat biro, sampai hari ini tak ada kendala masih berjalan, memang diproses dinas agak lambat mungkin administrasi tapi kalau pekerjaan kita dari perusahaan tak ada kendala," kata Juanda yang mengaku selaku Direktur Cabang.
Juanda hanya menyebutkan jika pihaknya melakukan pemasangan meteran baru dan tidak mengakui adanya pencurian arus listrik.
"Untuk memasukkan meteran baru ada daya dan kita bayar ke PLN, jadi administrasi untuk kepengurusannya ke dinas yang bayarkan kita dan itu yang lagi diproses," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :