www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Pekanbaru Kembali di Gelar Minggu 19 Mei 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Syarat Calon Bupati Jalur Independen Pilkada Kepulauan Meranti Butuh 15.176 KTP Dukungan
Selasa, 30 April 2024 - 13:57:05 WIB

SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti memulai tahapan Pilkada 2024. Dalam tahapan itu, KPU membuka penjaringan pasangan calon bupati dari partai politik atau melalui jalur perseorangan (independen).

Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra, MH, menyebut untuk calon dari perseorangan harus menyiapkan 15.176 fotokopi KTP sebagai bentuk dukungan dari warga. Menurutnya, jumlah dukungan itu harus tersebar di 5 Kecamatan, hal tersebut berdasarkan SK KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 358 tahun 2024.

"Syarat presentasinya dibulatkan menjadi 15.176 KTP," kata Romi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Romi mengatakan jumlah tersebut merupakan presentasi 10 persen dari jumlah DPT. Ia mengungkapkan jumlah DPT di Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan pemilu 2024 sebanyak 151.753 yang terdiri pemilih perempuan 73.546 dan laki-laki 78.207.

"Syarat presentasinya di Pasal 41 Undang-Undang 10 tahun 2016, 10 persen dari jumlah daftar pemilih. Dimana acuannya didapatkan dari DPT Pemilu sebelumnya, dan untuk Pillkada nanti akan ada pemuktahiran lagi," ujarnya.

Romi menjelaskan pemenuhan syarat dukungan fotokopi KTP untuk jalur independen itu harus tersebar di 5 kecamatan. Menurutnya, jika jumlah KTP sudah memenuhi, namun jumlah sebaran wilayah tidak memenuhi, maka calon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), katanya.

Dikatakan Romi, syarat untuk maju melalui jalur independen memang cukup berat. Dukungan melalui KTP tersebut nantinya harus diverifikasi langsung ke lapangan sesuai dengan alamat KTP satu per satu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dan memastikan apakah orang tersebut benar mendukung calon independen yang dimaksud atau tidak.

"Artinya calon independen harus menyiapkan dukungan KTP lebih banyak dari syarat minimal, karena nantinya pasti ada saja pendukung yang tidak ditemukan dan yang lainnya," ujar Romi.

Romi Indra yang juga mantan Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti ini juga mengungkapkan tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan akan dimulai dalam waktu dekat. Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran pasangan calon 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Ditambahkan Romi, saat ini belum ada calon perseorangan yang melakukan konsultasi ke KPU. Namun pihaknya sudah mengetahui ada salah satu calon yang tengah berusaha mengumpulkan KTP di sejumlah kecamatan.

"Hingga saat ini belum ada calon perseorangan datang ke kantor untuk berkonsultasi ke kita. Namun informasi sudah ada calon yang tengah mengumpulkan KTP, kita tunggu saja," ungkap Romi.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
CFD Pekanbaru.(foto: pgi)CFD Pekanbaru Kembali di Gelar Minggu 19 Mei 2024
Sekretaris DPW PAN Riau Sahidin tegaskan masa lalu PAN dan Syamsuar di Pilgubri 2019 tak jadi persoalan. (Foto:rinai/halloriau) Masa Lalu Syamsuar dan PAN Disinggung, Sahidin: Yang Lalu Biarlah Berlalu
Penyerahan Sertifikat Halal oleh Direktur LPPOM MUI Provinsi Riau Sofia Anita kepada Founder GC Korean BBQ & Hotpot-Cols Froyo, Fanny Setiadi Faizal (foto/Yuni)Hadir di Mall Pekanbaru, GC Korean BBQ & Hotpot-Cols Froyo Sudah Bersertifikat Halal
BI dan TPID Luncurkan ANDALAS pada lahan Kelompok Tani Amara Jaya, Pekanbaru (foto/Yuni)Inovasi Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan, BI dan TPID Luncurkan ANDALAS
Penandatanganan MoU terkait layanan jasa perbankan antara Pemkab Inhil bersama BRK Syariah (foto/ist)Pj Bupati Inhil Tegaskan Seluruh OPD Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan
  Syamsuar mengembalikan formulir pendaftaran bacalon Gubri ke PKS, Jumat (17/5/2024) (foto:rinai/halloriau) Syamsuar Berharap Ulang Kesuksesan Bersama PKS untuk Pilgubri 2024
Kejati Riau menahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai (foto/Yuni)Rugikan Negara Rp593 Juta, Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes di Kuansing
Pj Gubri, SF Hariyanto bakal segera kirim bantuan dari Pemprov Riau ke Sumbar (foto/Yuni)Pemprov Riau Segera Kirimkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Sumbar
Syamsuar saat mengembalikan formulir penjaringan bacalon Gubri ke DPW PAN Riau, Jumat (17/5/2024) (foto:rinai/halloriau) Syamsuar Perdana Kembalikan Formulir Bacalon Gubri ke PAN
Ilustrasi lintas Padang-Solok di Sitinjau Lauik Sumbar longsor lagi (foto/tribunpadang)Longsor Kembali Terjadi di Jalan Lintas Padang-Solok, Ada Truk Nyaris Tertimbun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved