www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
Kamis, 25 April 2024 - 20:28:57 WIB
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan Meranti
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan Meranti

Baca juga:

Bimtek Aplikasi Sitanjakmas, Wako Dumai: Warga Kurang Mampu Didata Ulang
Hampir Seminggu Pelayanan Lumpuh, Kini Pembayaran Pajak Motor di Meranti Bisa Dilayani

SELATPANJANG - Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti telah mengupgrade aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Pajak Daerah (Sitanjak).

Langkah ini menunjukkan komitmen Bapenda dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah.

Dengan upgrade aplikasi Sitanjak, Bapenda dapat melakukan pemantauan dan pengelolaan pajak secara lebih terintegrasi dan akurat. Ini memungkinkan proses perhitungan, pemantauan, dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital, meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses pengumpulan pajak.

Selain itu, dengan melakukan upgrading aplikasi, Bapenda dapat mengidentifikasi potensi pajak yang belum dimanfaatkan secara optimal, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Bapenda Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Informasi, Rio Hilmi, ST mengatakan pemanfaatan aplikasi pajak daerah oleh Bapenda bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan cara yang lebih efisien dan efektif.

Melalui aplikasi ini, proses perhitungan, pemantauan, dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital, memudahkan wajib pajak dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Dengan adopsi teknologi ini, Bapenda dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi potensi kebocoran pendapatan, dan mempercepat proses pengumpulan pajak. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan Bapenda untuk menganalisis data secara lebih mendalam, mengidentifikasi tren dan pola-pola dalam pemenuhan kewajiban pajak, serta merancang strategi yang lebih tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pembaharuan aplikasi tersebut sejalan dengan diberlakukannya Perda no 1 2024 tentang pajak daerah turunan dari Undang-undang no 1 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat Daerah).

Dikatakan Rio, Bapenda Kepulauan Meranti melakukan penyesuaian sistem informasi yang beradaptasi dengan regulasi terbaru tersebut, diantaranya melakukan restrukturisasi jenis pajak daerah.

Ada beberapa jenis pajak dimerger seperti Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan Pajak Penerangan Jalan menjadi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang mengakibatkan adanya perubahann omenklatur dan kodesifikasi pada beberapa jenis pajak daerah.

Selain itu menghadirkan layanan pajak daerah di setiap dan dimana pun keberadaan wajib pajak daerah (Web Base).

"Dalam upgrade aplikasi ini, mengefesiensi barcode QRIS cukup tinggal di scan pada SKPD dan STPTD tanpa di generate oleh Wajib Pajak yang kemudian dapat dibayarkan menggunakan dompet digital wajib pajak, tentunya ini sangat memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran," kata Rio.

Dijelaskan, dengan dilakukan pengembangan sistem informasi ini yang semula hanya digunakan oleh aparatur pengelola pajak daerah, kedepannya dapat juga digunakan juga oleh Wajib Pajak.

"Diharapkan ini dapat menambah kemudahan dalam pelayanan perpajakan atau pun Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah yang outcomenya realiasi pajak daerah akan meningkat dampak dari kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Selain itu, dengan digitalisasi dan elektronifikasi ini, mendorong kesadaran Wajib Pajak untuk mudah dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah setiap bulannya tanpa harus terkendala ruang dan waktu.

"Ketika seluruh Wajib Pajak sudah mudah, hambatan untuk membayar pajak tentu tidak dirasakan lagi yang berdampak pada meningkatnya realisasi pajak daerah sehingga terciptanya pembangunan dan kesejahteraan untuk masyarakat Kepulauan Meranti," pungkasnya. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
  Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved