Kabupaten Kepulauan Meranti Dapat Kuota CPNS dan PPPK dari Men-PAN RB Sebanyak 600 Formasi
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) telah mengumumkan bahwa kabupaten Kepulauan Meranti akan mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pelayanan publik di tingkat daerah.
Hal tersebut diketahui setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar memenuhi undangan Men-PAN RB dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Kuota CPNS dan PPPK ini menjadi kesempatan bagi kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan administrasi publik. Dengan adanya kuota ini, diharapkan dapat tercipta pelayanan publik yang lebih efisien dan berkualitas bagi masyarakat.
Rakor tersebut dibuka Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Rakor tersebut dibuka Presiden Republik Indonesia melalui
Menteri MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut
Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Dalam rakor itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti di dampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd bersama Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian, Siti Rodhiyah SH, MH.
Selain itu juga turut mendampingi Bupati, Kepala Bagian Umum, Tarmizi, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dody Hamdani, serta Pranata Humas, Saputra Warisa.
Menteri MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta, dan sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Adapun ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar Abdullah Azwar Anas.
Sementara itu Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dari MenPAN-RB mendapatkan kuota sebanyak 600 CASN yang terdiri dari 225 formasi CPNS, dan 375 formasi PPPK.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pun diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, baik dalam proses perekrutan, pelatihan, maupun penempatan CPNS dan PPPK sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
"Alhamdulillah usulan kita sebanyak 600 formasi disetujui Menteri PANRB, mudah-mudahan kesempatan ini dapat dipenuhi dengan maksimal," kata Plt Bupati Asmar.
Dikatakan Asmar, keputusan Men-PAN RB ini juga memberikan sinyal positif bagi tenaga kerja di kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa ada peluang untuk berkarier dan berkontribusi dalam membangun daerah. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan proses rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan lancar dan transparan.
"Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga integritas dan keberhasilan pelaksanaan program ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutur Asmar.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd menjelaskan formasi CPNS sebanyak 225 tersebut terdiri dari 150 formasi Tenaga Teknis, dan 75 formasi Tenaga Kesehatan.
Untuk formasi PPPK yang disetujui sebanyak 375, terdiri dari 200 formasi tenaga teknis, 125 formasi PPPK Tenaga Pendidikan, dan 50 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
"Sebagai tindak lanjut terkait usulan ini,
kami terus melakukan pendampingan bersama BKN, serta menunggu tahapan resmi yang dikeluarkan dari MenPAN-RB, mudah-mudahan proses nya dapat terlaksana dengan baik dan lancar," ujar pria yang akrab disapa Elong ini. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :