Musnahkan 285 Surat Suara, KPU Meranti Tegaskan Transparansi Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 - 22:40:35 WIB
SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti melakukan pemusnahan 285 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor KPU Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (13/2/2024) sore.
Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara yang telah dipusatkan di halaman kantor.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan bersama Kasat Reskrim, Iptu AGD Simamora serta Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Rio Andika turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan meliputi 15 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 122 lembar surat suara DPRD RI, 44 lembar surat suara DPRD Provinsi, 36 lembar surat suara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dan 68 lembar surat suara DPD.
Abu Hamid menegaskan, pemusnahan tersebut dilakukan atas surat suara yang bersifat kelebihan atau rusak.
"Surat suara yang kita musnahkan ini merupakan kelebihan dan surat suara yang rusak," ungkapnya dilansir mcr.
Pemusnahan ini tidak hanya sebagai tindakan teknis, melainkan juga sebagai upaya KPU Kepulauan Meranti untuk menunjukkan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Iya ini sebagai bentuk transparansi kita dalam melaksanakan Pemilu dengan harapan Pemilu tahun 2024 ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai," pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :