PJU Kota Selatpanjang Dimatikan karena Nunggak, DPRD Pertanyakan Kemana Dana Pajak dari Masyarakat
SELATPANJANG - PLN Rayon Selatpanjang sudah memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalanan Kota Selatpanjang sejak beberapa hari lalu.
Baru sebagian lampu jalan yang dimatikan. Tidak menutup kemungkinan beberapa hari kedepan seluruh lampu PJU dipadamkan karena tidak ada itikad baik Pemkab Kepulauan Meranti untuk membayar.
Dimana, Pemkab menunggak pembayaran lampu PJU selama 1 bulan senilai Rp 301 juta lebih. Padahal, setiap bulan masyarakat melunasi pajak lampu penerangan itu, kini tidak bisa lagi menikmati penerangan jalan karena uang yang dibayarkan masyarakat belum dibayarkan pemkab ke PLN.
“Sangat riskan, masyarakat membayar pajak lampu PJU kepada PLN dan setiap bulan PLN setor ke Dispenda dengan pajak itu Pemkab tidak rugi, dimana pajak yang diterima setiap tahun dengan perkiraan Rp 8 miliar, sementara biaya lampu PJU yang harus dibayarkan itu hanya kurang lebih Rp 3 miliar per 10 bulan. Artinya pemkab masih untung, kemana uangnya kok tidak dibayarkan,” kata anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis, Selasa (1/11/2022).
Disebutkan Politisi Hanura ini, dengan kondisi jalanan Kota Selatpanjang yang gelap gulita di malam hari, hal ini sangat merugikan masyarakat. Padahal, masyarakat setiap bulannya membayar pajak lampu PJU saat membayar rekening listrik atau pembelian pulsa listrik, akan tetapi masyarakat tidak bisa menikmati penerangan jalan yang telah dibayarnya.
“Kenapa masyarakat yang dikorbankan, kita sangat menyayangkan sekali kondisi ini. Pemkab harus segera menyelesaikan, jangan sampai blunder. Ini menyangkut banyak hal, perekonomian masyarakat terganggu karena kondisi jalanan yang gelap,” sebut Dedi Lubis.
Selain merugikan masyarakat, dengan kondisi Kota Selatpanjang yang gelap gulita di malam hari laksana kota mati, dikhawatirkan imej negatif akan timbul dari para wisatawan yang berkunjung ke Kota sagu. Apalagi saat ini musim liburan akhir tahun, maka para wisatawan akan menganggap kota yang paling lucu, siangnya seperti kota sangat berkembang, namun malamnya seperti kota mati, gelap gulita jalanannya.
“Akan menimbulkan kesan yang tidak baik bagi wisatawan. Dulu yang dikenal dengan keindahan cahaya di malam hari, kini seperti kota mati gelap dimana-mana. Sangat tidak pantas kota malam harinya masih gelap-gelapan,” sebut Dedi lagi.
Dengan kondisi jalanan kota yang gelap, juga akan memancing terjadinya tindak kriminalitas di jalan raya. Masyarakat yang bepergian atau pulang dari bekerja di malam hari akan merasa was-was dengan kondisi jalanan yang gelap.
“Sangat banyak dampak buruknya. Investor juga akan enggan masuk, maka ini harus segera diselesaikan, segera bayarkan uang pajak yang telah dibayar masyarakat untuk lampu penerangan jalan. Agar masyarakat kembali merasakan pelayanan penerangan jalan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menunggak pembayaran tagihan listrik terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon setempat.
Akibatnya, PLN Rayon Selatpanjang memutus aliran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) terhitung sejak Rabu (26/10/2021).
Pemutusan dilakukan petugas PLN, dan akan terus dilakukan secara bertahap di areal kerja dengan lokasi tersebar hingga dilakukan pembayaran oleh Pemkab.
Manajer PLN Rayon Selatpanjang, Richard Tambunan yang dikonfirmasi membenarkan pemutusan aliran lampu jalan tersebut akibat tunggakan pembayaran oleh Pemkab.
"Untuk tagihan rekening PJU Kabupaten Kepulauan Meranti bulan Oktober sekitar Rp 301 juta lebih. Untuk itu sementara waktu kita putuskan dulu aliran listrik PJU nya sampai dilunasi tagihan tersebut," kata Richard, Kamis (27/10/2022) malam.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Herlim membenarkan adanya pemutusan PJU di sejumlah jalan di Kota Selatpanjang.
"Iya benar, jalan yang dimatikan PJU nya itu ada di jalan Pramuka, Pemuda Setia, Jalan Sultan dan jalan lain yang ada meterannya. Sementara untuk jalan yang ada di kota belum ada dimatikan, itu karena kita sudah bersurat ke PLN minta kompensasi, namun karena SOP mereka sudah begitu, nunggak sampai tanggal 20 akan dimatikan," ungkap Herlim.
Dikatakan Herlim, adapun tunggakan bayar tagihan listrik tersebut bukan keinginan mereka, melainkan adanya kenaikan dan penyesuaian tarif baru, sehingga adanya kekurangan yang untuk membayar.
"Kita juga sudah konsultasi ke supervisor pelayanan PLN, saya sudah jelaskan ini bukan maunya kita, namun ini karena adanya kenaikan. Kita sudah menganggarkan, dimana acuannya seperti tahun sebelumnya yakni Rp 210 juta perbulan dari Januari sampai Juni, dimana kita anggarkan Rp 2,4 miliar, dimana hitungan kita cukup dibayar sampai bulan Oktober," kata Herlim.
"Namun di bulan Juli keluar surat dari kementerian ESDM terkait penyesuaian tarif dan pencabutan subsidi tarif adjustment, dari yang biasa kita bayarkan 200 lebih berangsur-angsur naik 260 sampai di September sudah 300 juta. Sampai Oktober baru nunggak, duitnya kurang Rp 130 juta karena ada kenaikan kemarin sementara tagihan 301 juta lebih," kata Herlim lagi.
Terkait kekurangan yang tersebut, Herlim mengatakan pihaknya sudah menganggarkanya di APBD perubahan.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :