www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Meranti Amankan Puluhan Kaleng Miras dari Tempat Hiburan Malam
Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:18:31 WIB

SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti mengamankan sebanyak puluhan botol kaleng minuman keras (miras) berbagai merek pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Selatpanjang, Kamis (31/10/2019) dini hari.

Upaya ini dilakukan karena tempat hiburan malam itu telah melakukan tindak pidana memperjualbelikan miras tanpa izin dan melanggar peraturan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Helfandi didampingi Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting dan Kepala Bidang Operasi Wira Gusfian mengatakan minuman beralkohol tersebut diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi. Dia juga menuturkan penertiban tersebut sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

"Satpol PP dalam hal ini bertugas sebagai penegak Perda akan berusaha menertibkan hal yang bersifat melanggar aturan. Dengan adanya Perda No 5 tahun 2019 yang baru disah kan ini, tentunya kami lebih agresif dalam melaksanakan Perda sebagai payung hukum di daerah ini," kata Helfandi, Kamis (31/10/2019).

Dikatakan Helfandi, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa akan ada sanksi yang diterapkan jika melanggar ketentuan, dalam hal ini penertiban minuman beralkohol.

"Di dalam Perda tersebut, tepatnya pasal 22 tentang tertib minuman beralkohol ada sanksi yang mengatur. Jika melanggar pasal 1,2 dan 3, maka akan didenda sebesar Rp 2 juta dan kurungan paling lama 3 bulan," kata Helfandi.

Terhadap miras yang telah disita akan dimusnahkan. Namun mengingat Perda ini masih baru, Kasatpol PP mengatakan pihaknya tetap memberikan toleransi kepada pengusaha untuk segera mengurus izin.

"Dalam aturannya, miras yang kita amankan ini bisa langsung dimusnahkan, namun kita tetap memberikan toleransi sembari menunggu mereka mengurus izin," ujar Helfandi.

Mantan Camat Tebingtinggi itu mengungkapkan penertiban itu dilakukan setelah menyisir beberapa lokasi peredaran minuman beralkohol.

Dirincikan, ada sebanyak 76 kaleng miras yang diamankan dari dua tempat yang berbeda.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved