SELATPANJANG - Pembahasan status Pasar Modern Selatpanjang antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Cabang Pelindo I Selatpanjang belum ada titik terang.
Kedua belah pihak menemui jalan buntu terkait status lahan Pasar Modern setelah sejumlah opsi tidak memuaskan keduanya.
Pada tahun 2013 silam Pemkab Kepulauan Meranti bersikeras untuk merealisasikan tukar guling lahan sesuai hasil MoU bersama pihak Pelindo. Sementara, pihak Cabang Pelindo I Selatpanjang, sebagai pemilik lahan menganggap MoU tukar guling yang diteken pada 2013 sudah kadaluwarsa. Pasca berakhirnya masa berlaku MoU tersebut, Pemkab Meranti juga tidak memperpanjang atau memperbaharui masa berlaku MoU tersebut.
Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti kembali mengajukan alternatif lain terkait status Pasar Modern. Dimana PT Pelindo menginginkan agar dikelola secara bersama yakni dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini Pemkab Meranti harus membentuk BUMD.
Namun selang beberapa lama, BUMD yang diharapkan tidak kunjung diaktifkan. Untuk diketahui BUMD PT Bumi Meranti sempat vakum beberapa tahun. Dan sampai hari ini Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pertanggungjawaban keuangan direksi pun belum dilakukan.
Saat ini kedua belah pihak mulai menjajaki Nota Kesepahaman baru yakni dengan format pinjam pakai lahan.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kepulauan Meranti, Azza Fahroni mengatakan format kerjasama terakhir ditawarkan pun belum menemui kata sepakat.
"Awalnya tukar guling. Dasarnya itu ada di MoU, namun adanya kealfaan dari kedua belah pihak sehingga belum bisa ditindaklanjuti. Dan pada saat bertemu lagi mau melaksanakan yang tertuang dalam MoU, Pelindo agak kesulitan. Sambil berjalan ada pola kerjasama Be to Be, namun harus melalui BUMD, seiring waktu berjalan BUMD belum bisa dibentuk lagi. Sambil berjalan alternatif lain kita sepakati pinjam pakai, namun sampai hari ini pun belum ada kesepakatan," ujar Aza.
Kendati masih belum menemui titik temu, Aza memastikan permasalahan lahan tersebut tidak menghambat kelanjutan pembangunan.
"Pihak Pelindo tidak melarang kita merehab ataupun melanjutkan pembangunannya. Baru-baru ini kita kan bangun juga jalan masuknya, tidak ada masalah," ujar Aza.
Dikatakan Aza, terhadap pengelolaan Pasar Modren Selatpanjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak lagi memikirkan keuntungan dan penerimaan uang masuk, namun lebih ke unsur sosial dan pelayanan kepada masyarakat.
"Operasional pasar ini berjalan lebih ke unsur ke sosial, tidak ada benefit. Pemkab Kepulauan Meranti tidak lagi mengurus untung atau profit, namun kita mendahulukan pemberian pelayanan, daripada keuntungan," ujar Azza.
Azza mengungkapkan pada tahun 2018 lalu, pendapatan dari retribusi pasar hanya lebih kurang Rp122 juta. Sementara total pengeluaran mencapai Rp400 juta.
"Kalau dikatakan rugi, pemkab ya rugi. Namun inilah bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujar Azza.
Aza menambahkan, pasar yang dibangun sejak tahun 2012 itu sudah menyerap anggaran sebesar Rp41 miliar. Tahun ini akan dilanjutkan dengan penambahan fasilitas dengan anggaran sebesar Rp11 miliar dan pada tahun 2020 mendatang juga akan dilakukan pembangunan jalan base dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.
Sementara itu Manager Kawasan Cabang Pelindo I Selatpanjang, Helmi Firdaus membenarkan bahwa saat ini pihaknya dan Pemkab Kepulauan Meranti tengah menjajaki kerjasama dengan format pinjam pakai lahan
Kendati demikian kata Helmi, kedua belah pihak masih menjajaki klausul-klausul di dalam nota kesepahaman pinjam pakai tersebut.
Dikatakan Helmi, walaupun penerapannya pinjam pakai, namun pihaknya tetap menginginkan adanya retribusi yang ditarik dan disetor ke perusahaan milik negara itu.
"Walaupun itu statusnya direncanakan pinjam pakai namun kami sebagai perusahaan yang memikirkan profit tetap menginginkan adanya uang masuk," kata Helmi.
Penulis : Ali Imron
Editor :Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :