www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Kali Penjajakan, Status Lahan Pasar Modern Belum Ada Kata Sepakat
Minggu, 22 September 2019 - 19:35:23 WIB

SELATPANJANG - Pembahasan status Pasar Modern Selatpanjang antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Cabang Pelindo I Selatpanjang belum ada titik terang.

Kedua belah pihak menemui jalan buntu terkait status lahan Pasar Modern setelah sejumlah opsi tidak memuaskan keduanya.

Pada tahun 2013 silam Pemkab Kepulauan Meranti bersikeras untuk merealisasikan tukar guling lahan sesuai hasil MoU bersama pihak Pelindo. Sementara, pihak Cabang Pelindo I Selatpanjang, sebagai pemilik lahan menganggap MoU tukar guling yang diteken pada 2013 sudah kadaluwarsa. Pasca berakhirnya masa berlaku MoU tersebut, Pemkab Meranti juga tidak memperpanjang atau memperbaharui masa berlaku MoU tersebut. 

Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti kembali mengajukan alternatif lain terkait status Pasar Modern. Dimana PT Pelindo menginginkan agar dikelola secara bersama yakni dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini Pemkab Meranti harus membentuk BUMD.

Namun selang beberapa lama, BUMD yang diharapkan tidak kunjung diaktifkan. Untuk diketahui BUMD PT Bumi Meranti  sempat vakum beberapa tahun. Dan sampai hari ini Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pertanggungjawaban keuangan direksi pun belum dilakukan.

Saat ini kedua belah pihak mulai menjajaki Nota Kesepahaman baru yakni dengan format pinjam pakai lahan.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kepulauan Meranti, Azza Fahroni mengatakan format kerjasama terakhir ditawarkan pun belum menemui kata sepakat.

"Awalnya tukar guling. Dasarnya itu ada di MoU, namun adanya kealfaan dari kedua belah pihak sehingga belum bisa ditindaklanjuti. Dan pada saat bertemu lagi mau melaksanakan yang tertuang dalam MoU, Pelindo agak kesulitan. Sambil berjalan ada pola kerjasama Be to Be, namun harus melalui BUMD, seiring waktu berjalan BUMD belum bisa dibentuk lagi. Sambil berjalan alternatif lain kita sepakati pinjam pakai, namun sampai hari ini pun belum ada kesepakatan," ujar Aza.

Kendati masih belum menemui titik temu, Aza memastikan permasalahan lahan tersebut tidak menghambat kelanjutan pembangunan.

"Pihak Pelindo tidak melarang kita merehab ataupun melanjutkan pembangunannya. Baru-baru ini kita kan bangun juga jalan masuknya, tidak ada masalah," ujar Aza.

Dikatakan Aza, terhadap pengelolaan Pasar Modren Selatpanjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak lagi memikirkan keuntungan dan penerimaan uang masuk, namun lebih ke unsur sosial dan pelayanan kepada masyarakat.

"Operasional pasar ini berjalan lebih ke unsur ke sosial, tidak ada benefit. Pemkab Kepulauan Meranti tidak lagi mengurus untung atau profit, namun kita mendahulukan pemberian pelayanan, daripada keuntungan," ujar Azza.

Azza mengungkapkan pada tahun 2018 lalu, pendapatan dari retribusi pasar hanya lebih kurang Rp122 juta. Sementara total pengeluaran mencapai Rp400 juta.

"Kalau dikatakan rugi, pemkab ya rugi. Namun inilah bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujar Azza.

Aza menambahkan, pasar yang dibangun sejak tahun 2012 itu sudah menyerap anggaran sebesar Rp41 miliar. Tahun ini akan dilanjutkan dengan penambahan fasilitas dengan anggaran sebesar Rp11 miliar dan pada tahun 2020 mendatang juga akan dilakukan pembangunan jalan base dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

Sementara itu Manager Kawasan Cabang Pelindo I Selatpanjang, Helmi Firdaus membenarkan bahwa saat ini pihaknya dan Pemkab Kepulauan Meranti tengah menjajaki kerjasama dengan format pinjam pakai lahan 

Kendati demikian kata Helmi, kedua belah pihak masih menjajaki klausul-klausul di dalam nota kesepahaman pinjam pakai tersebut.

Dikatakan Helmi, walaupun penerapannya pinjam pakai, namun pihaknya tetap menginginkan adanya retribusi yang ditarik dan disetor ke perusahaan milik negara itu.

"Walaupun itu statusnya direncanakan pinjam pakai namun kami sebagai perusahaan yang memikirkan profit tetap menginginkan adanya uang masuk," kata Helmi. 

Penulis : Ali Imron
Editor :Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru meroket tembus Rp1,326 juta per gram (foto/int)Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
  Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved