Rusak Tanah Melayu, LAMR Kepulauan Meranti Minta Spa Grand Meranti Segera Ditutup
Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:35:58 WIB
SELATPANJANG - Adanya kegiatan praktik prostitusi yang berkedok pijat Spa di Hotel Grand Meranti langsung direspon pemuka adat di Kepulauan Meranti.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti menyatakan, kegiatan tersebut jelas bisa merusak dan mencoreng wajah tanah Melayu.
Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin mengatakan jika kegiatan tersebut terus dibiarkan, sudah pasti akan menggerus tatanan kehidupan masyarakat di Kota Sagu ini. Apalagi Kepulauan Meranti merupakan Bumi Melayu yang kental identik dengan syariat Islam.
"Kalau memang itu melanggar aturan dan tidak sesuai lagi dengan etika dan moral yang berlaku ya tutup saja. Dan jika ini ada prostitusinya, LAM minta Spa ini ditutup segera," kata Muzamil, Rabu (21/8/2019).
Ketua LAMR ini juga meminta ketegasan pemerintah daerah untuk bertindak tegas.
"Tolong instansi terkait cabut izin usahanya, karena bisa jadi gara-gara praktek maksiat yang mereka lakukan di Kepulauan Meranti berakibat laknat musibah bagi seluruh masyarakat. LAMR juga berharap agar pemerintah daerah tidak tutup mata atas praktek yang diduga prostitusi tersebut, kita sangat mendukung hal itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Spa yang menjadi bagian fasilitas Grand Meranti Hotel. Selain pijit, layanan yang ditawarkan mereka berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) adalah 'layanan pemijatan alat vital' oleh terapis yang kerap disebut sebagai "Petik Mangga (PM)", hingga layanan hubungan seks atau yang disebut dengan istilah Short Time (ST) ataupun Making Love (ML).
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :