www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


18 Ribu Hektar Lahan Konsesi di Pulau Rangsang akan Diambil Alih Masyarakat
Kamis, 18 Juli 2019 - 17:17:48 WIB

SELATPANJANG - Lahan seluas 18 ribu hektar eks konsesi PT Perkasa Baru akan diambil alih oleh masyarakat untuk dijadikan perhutanan sosial.

Hal itu menyusul karena tidak diperpanjang lagi Rencana Kerja Tahunan - Hutan Tanaman (RKU-HT) perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tebing Tinggi di Selatpanjang, Asril Astamam membenarkan jika RKT perusahaan tersebut tidak diperpanjang lagi, hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang menolak keberadaan perusahaan HTI itu.

"Memang benar RKT Perkasa Baru tidak diperpanjang lagi, hal itu dikarenakan permintaan masyarakat yang menolak keberadaan perusahan itu beroperasi di Pulau Rangsang. Lahan itu kembali ke negara, dan jika mau mengelola, maka bisa mengajukan ke kementerian kehutanan," ujarnya.

Asril menambahkan, jika itu masuk dalam kawasan hutan, maka eks lahan konsesi Perkasa Baru tersebut akan diserahkan ke masyarakat untuk dijadikan sebagai perhutanan sosial ataupun hutan desa.

"Kalau eks lahan itu masuk dalam kawasan hutan, maka akan kita arahkan masyarakat untuk menjadikannya perhutanan sosial, bisa hutan tanaman rakyat maupun hutan desa," kata Asril, Kamis (18/7/2019).

Terkait hal itu pihaknya akan memfasilitasi pihak desa untuk mengajukan kembali ke Kementerian Kehutanan.

"Kita bersedia membantu dan memfasilitasi ke kementerian jika lahan tersebut mau dikelola oleh desa," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, banyak pihak diluar KPH yang mengajukan perhutanan sosial ini ke kementerian. Akibatnya pemerintah kabupaten pun tidak mengetahui jika ada lahan yang diusulkan menjadi perhutanan sosial.

"Waktu ke kementerian bersama Bupati, pihak kementerian menanyakan ada usulan lahan di Kepulauan Meranti. Namun KPH dan Bupati tidak bisa menjawab dan mengetahui dimana lokasinya," kata Asril.
 
Hal ini disebabkan oleh banyaknya pendamping LSM yang langsung mengurus ke kementerian, namun tidak ada koordinasi dengan KPH maupun Pemkab Kepulauan Meranti.

"Secara prosedur mungkin tidak ada yang salah, buktinya usulan itu diterima, namun banyak pendamping dari LSM yang gencar mengajukan berkas itu langsung ke Jakarta, sehingga bupati komplain ke DLHK. Sebenarnya tidak ada masalah namun yang diminta bupati itu etikanya dan setidaknya harus berkoordinasi, jika terjadi apa- apa dibelakang hari pemkab yang disalahkan," ungkap Asril.

Sementara itu Camat Rangsang, Tunjiarto ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengarahkan kepada desa yang berdekatan dengan areal konsesi untuk segera membentuk Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD)untuk mengelola areal tersebut menjadi kawasan perhutanan sosial.

"Kita akan segera perintahkan desa- desa yang berdekatan dengan areal konsesi untuk membentuk LPHD agar kawasan tersebut bisa diajukan ke kementerian dan diambil alih untuk dijadikan perhutanan sosial," kata Tunjiarto.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved