www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


28 PNS dan Honorer di Meranti Ramaikan Bursa Pencalonan Kepala Desa
Rabu, 17 Juli 2019 - 20:54:45 WIB

SELATPANJANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk priode 2019 mendatang sudah memasuki tahap pengundian dan penetapan nomor urut. 

Total desa yang akan menggelar Pilkades Serentak 2019 ini terdapat 48  desa yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk pemungutan suara sendiri akan jatuh pada 26 Agustus 2019 mendatang. 

Sekretaris Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti H Edi M Nur mengatakan, tahapan itu juga telah melalui proses verifikasi berkas setiap bakal calon. 

"Tahapan pendaftaran bakal calon Kades, hingga verifikasi berkas bakal calon sudah dilaksanakan. Kemarin, sudah memasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut," ujarnya. 

Menurutnya dari 48 desa, terdapat 195 orang bakal calon kepala desa yang berkompetisi untuk duduk sebagai calon kades. Dari total tersebut, 28 orang di antaranya terdiri pegawai dan honorer.

"Secara rinci, terdapat lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua puluh orang tenaga honorer, dan tiga orang lagi pendamping desa," ungkapnya. 

Dalam aturan menurutnya, setiap PNS yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa tidak mesti mengundurkan diri. Para PNS terkait cukup mengantongi rekomendasi atau izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), mulai dari bupati hingga gubernur. Begitu juga dengan pendamping. 

Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin membeberkan rincian aturan terhadap ASN yang maju sebagai calon Kades telah diatur dalam undang-undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Sedangkan yang bersangkutan akan di bebas tugas setelah menjabat menjadi kepala desa.

"SK pembebasan tugas itu dikeluarkan setelah yang bersangkutan terpilih menjadi kepala desa," kata Bakharuddin. 

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved