Turap Pelabuhan Camat Ambruk Ketiga Kalinya, DPRD: Dishub Tidak Tanggapi Rekomendasi Kami
SELATPANJANG - Turap Pelabuhan Camat Selatpanjang ambruk untuk ketiga kalinya, pada Sabtu (6/7/2019) sore.
Runtuhnya jembatan panjang yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau pada zaman Bengkalis itu, karena turap tersebut dialihfungsikan penggunaannya menjadi tempat sandaran kapal dan aktifitas bongkar muat barang. Sementara kondisinya yang sudah rapuh tidak memungkinkan kapal untuk bersandar di sana.
Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut Dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Selatpanjang, Ade Kurniawan yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada kapal manapun untuk bersandar di sana, termasuk di Pelabuhan Camat Selatpanjang.
"Itu turap bukan pelabuhan. Jika kami keluarkan izin tambat di sana, tentu dapat menimbulkan masalah," ujar Ade.
Menurutnya, jika Dishub Meranti masih mengoperasikan pelabuhan itu tentu di luar tanggung jawab KSOP.
Menanggapi yang sampaikan KSOP, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafril tidak menyangkal jika Pemda Meranti masih menggunakan turap tersebut sebagai sarana pengganti pelabuhan bongkar muat.
Hal itu mengingat Pelabuhan Camat Selatpanjang belum mampu menampung banyaknya armada yang melakukan aktivitas bongkar muat.
"Sebenarnya tidak boleh turap itu dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat. Retribusi juga masih kita tarik kepada kapal yang tambat di turap itu. Tapi mau gimana lagi, kita belum memiliki pelabuhan yang layak untuk menampung aktivitas bongkar muat," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Kepulauan Meranti agar tidak menggunakan turap sebagai tempat sandaran kapal.
"Kita sudah mengingatkan kepada Pemda melalui Dinas Perhubungan agar tidak memberikan izin kepada kapal bersandar di turap itu, namun rekomendasi dari DPRD nampaknya masih belum ditanggapi," kata Dedi Putra, Minggu (7/7/2019).
Terkait adanya kesan tidak dijaga aset tersebut, DPRD juga sudah mengingatkan hal tersebut agar turap tersebut dijaga dengan baik.
"Kita sudah meminta agar itu dipelihara total, namun mereka berdalih itu bukan mereka yang membangun, sehingga dana untuk pemeliharaan tidak ada. Selain itu kita juga meminta agar itu jangan dilakukan aktifitas disitu, tapi saya lihat itu belum juga dapat dilaksanakan, karena memang kebutuhan orang bongkar banyak ada disitu, dan Dishub bilang itu hanya sementara menjelang diselesaikannya​ Pelabuhan Dorak," ujar Dedi.
Untuk diketahui, sebelum ambruk, turap itu ditabrak kapal lintas batas KLM Guntung Permai pada Jumat (21/6/2019) pagi.
Akibat dari kejadian tersebut dua lampu tenaga surya di turap tersebut ambruk dan terjadi kerusakan pada pembatas turap.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :