www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Dana Bantah, Kadisdikbud Meranti Merasa Tidak Bersalah
Selasa, 25 Juni 2019 - 18:03:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

SELATPANJANG - Terhadap kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah (Bantah) dari Kementerian Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti angkat bicara.

Perkara kasus korupsi itu berawal pada 2018. Saat itu, Kementerian Pendidikan menyalurkan dana Bantah sebesar Rp7,775 miliar pada 12 SMPN. Namun, yang diusut penegak hukum terhadap penyaluran dana yang diperuntukkan renovasi infrastuktur pendidikan di SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp1,05 miliar.

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair yang diperiksa sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya bantuan untuk rehabilitasi sekolah itu bergulir sejak April tahun 2018, sedangkan dirinya dilantik pada 2 Juli 2018.

Selain itu Nuriman mengatakan adapun keterkaitannya adalah dirinya pernah menandatangani dokumen pencairan tahap 2 yakni sebesar 30 persen. Namun hal tersebut tidak ada dugaan terkait dugaan keterlibatan dirinya, pasalnya anggaran tersebut masuk langsung ke rekening sekolah yang bersangkutan, dan pihaknya bersifat hanya memberikan bantuan kedinasan supaya kegiatan tersebut menjadi lancar.

"Saya tidak tahu terhadap masalah ini, saya baru mengetahuinya setelah diberitahukan langsung oleh Kapolres. Saya juga tidak tahu ujung pangkalnya masalah ini, di hadapan penyidik saya hanya dimintai keterangan terkait penandatanganan pencairan 30 persen saja," ujar Nuriman ketika dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Terkait adanya permasalahan di dalam proyek pendidikan tersebut, Nuriman mengatakan kepala sekolah selaku penerima bantuan dan tim perencanaan sudah bekerja sesuai dengan aturan dan sesuai dengan petunjuk teknis.

"Indikator suksesnya pelaksanaan pembangunan tersebut adalah dimana bangunan tersebut sudah digunakan sebagaimana fungsinya dan sebagaimana mestinya. Dan jika penyidik mengatakan bahwa ada dugaan pelanggaran itu terserah dan itu wewenang mereka" ujarnya.

Selain adanya monitoring, banyak hal yang dilakukan, diantaranya melakukan sinkronisasi bantuan yang diberikan sesuai yang dibutuhkan, selain itu tim verifikasi dari direktorat pembinaan SMP dan TP4P turun ke lapangan guna mengecek langsung.

"Terhadap pekerjaan ini mendapat monitoring pekerjaan pengawalan langsung dari TP4P, laporan pekerjaan ini juga langsung dilaporkan ke kementerian, sehingga pekerjaan ini bisa dikatakan jauh dari unsur pidana," ujar Nuriman.

Lebih lanjut dikatakan, pihak kedua dalam hal ini kepala sekolah sudah menandatangani surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB). Selain itu kepala sekolah juga menandatangi Pakta Integritas, dimana dalam surat tersebut dikatakan tidak akan melakukan tindakan korupsi, dan jika melakukannya bersedia diperiksa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Setelah proyek selesai, tidak sampai di situ saja, semua kepala sekolah diundang ke Jakarta untuk dievaluasi. Intinya pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis," ujar Nuriman.

Lebih jauh dikatakan, terhadap pekerjaan ini juga, terdapat sisa lebih anggaran sebesar Rp831.481 dan uang tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.

Dikatakan Nuriman seperti yang disampaikan Kapolres, hal yang menjadi masalah sehingga ditemukan
dugaan awal terkait adanya dugaan korupsi adalah ketika kepala SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Suratno menggantikan spesifikasi bangunan yang tidak tercantum didalam DPA.

Nuriman juga turut menyesalkan kurangnya peranan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) kabupaten.

"Peranan APIP sangat dibutuhkan, serta tindakan represif jika ditemukan penyalahgunaan anggaran. Kita telah menyurati APIP, namun mereka enggan melakukan pengawalan dengan alasan proyek ini sudah terlebih dahulu ditangani oleh penyidik Polres Kepulauan Meranti," ungkap Nuriman.

Mantan Sekretaris Dewan DPRD Kepulauan Meranti itu juga tidak setuju dengan kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang langsung diserahkan ke sekolah. Karena hal tersebut menurutnya menggangu kosentrasi kepala sekolah dalam hal untuk meningkatkan mutu pendidikan dan terlebih lagi kepala sekolah tidak ada kompetensi bidang terkait hal tersebut.

"Saya pribadi sangat tidak setuju dengan hal ini. Makanya waktu rapat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu, saya memberikan pandangan jika pekerjaan DAK pendidikan diserahkan langsung ke dinas PUPR," kata Nuriman.

"Selain tidak punya kompetensi bidang dalam hal proyek, kepala sekolah itu adalah pekerjaan tambahan, dan tugas sebenarnya itu adalah guru. Pusat itu seperti memaksakan kehendak, kalau sudah begini kepala sekolah jadi korbannya, makanya saya katakan jika tidak sanggup dikerjakan harusnya ditolak, sehingga kita tidak dikejar seperti ini," kata Nuriman lagi.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia



 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Ilustrasi hujan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pekanbaru dan Sekitar, BMKG: Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved