www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua dan Komisioner KPU Meranti Umumkan Miliki Hubungan Keluarga dengan Caleg
Selasa, 23 April 2019 - 16:17:31 WIB

SELATPANJANG - Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Abu Hamid menyatakan secara terbuka memiliki hubungan keluarga dengan Mufrizal, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2 Daerah Pemilihan 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sedangkan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM Hanafi juga menyampaikan hal yang sama, dimana dia juga memiliki hubungan keluarga dengan Rusli, Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 5 Dapil 4.

Pengumuman secara terbuka tersebut dibuat Ketua KPU Kepulauan Meranti untuk menjalankan Surat Edaran KPU Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Kewajiban Bagi Anggota KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyatakan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta Pemilu dan Tim Kampanye.

"Saya sudah membuat pernyataan, agar masyarakat dapat memantau semua kebijakan keputusan yang saya ambil selaku Ketua KPU Kepulauan Meranti tidak menguntungkan pihak manapun, terutama dengan keluarga saya yang menjadi peserta pemilu ataupun pihak manapun," tegas Ketua KPU Kepulauan Meranti.

Jika seandainya ada kebijakan dari KPU Kepulauan Meranti yang dinilai  menguntungkan atau berpihak kepada keluarga yang dimaksud, Ketua KPU menyatakan siap dilaporkan ke Bawaslu RI, KPU Provinsi atau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Abu Hamid menjelaskan, Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 16 April 2019 tersebut untuk menjamin integritas dan profesionalitas KPU Kepulauan Meranti sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri dan transparan, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan oleh anggota KPU dalam melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut dikatakan, pengumuman secara terbuka ini, berdasarkan ketentuan Pasal 76 huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 yang menyatakan anggota KPU, KPU Provinsi/KlP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, wajib berperilaku menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan diberitahukan ke publik melalui surat resmi di media massa, papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta pemilu, peserta pemilu atau tim kampanye.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
  Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved