SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim meminta agar kilang sagu membandel terkait sistem pengelolaan limbah yang mencemari lingkungan ditutup operasionalnya.
Hal itu ditegaskannya, karena ada beberapa kilang sagu yang tidak mau berkomitmen untuk membenahi sistem pengelolaan limbahnya. Padahal pemilik kilang sudah diberi kebijakan untuk membenahinya.
Dikatakan Said, saat ini pembuangan limbah dari kilang sagu sudah tidak terkontrol lagi. Akibatnya banyak sungai di Kepulauan Meranti menjadi tercemar, ekosistem dan biota di sekitarnya pun ikut musnah.
"Saat ini pembuangan limbah dari kilang sagu sudah tidak terkontrol lagi, seharusnya kilang sagu itu dilengkapi IPAL, tapi ini banyak yang tidak memilikinya. Untuk itu kita tutup saja kilang sagu yang bandel sebagai hukuman dan shock therapy bagi mereka. Bagi perusahaan memang tidak terlihat dampaknya, namun bagi masyarakat luas merupakan kerugian yang luar biasa," ungkap Said Hasyim.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan (DLH) Kepulauan Meranti Hendra Putra menyebutkan, pihaknya sudah memberikan teguran keras terhadap puluhan kilang sagu ini.
DLH mengintruksikan, agar dalam waktu satu tahun puluhan kilang tersebut memperbaiki dan melakukan restrukturisasi sistem pengelolaan limbahnya. Jika tidak, maka izin operasionalnya akan dicabut.
Menurutnya, temuan pelanggaran oleh puluhan kilang tersebut, adalah hasil peninjauan yang dilakukan pada seluruh kilang sagu yang ada di Kepulauan Meranti.
Dari peninjauannya, banyak terdapat kesalahan dalam pengelolaan limbah. Baik itu pengelolaan limbah yang tidak baik, perawatan kolam limbah juga tidak ada, selain itu kolam limbah dibiarkan begitu saja.
Ada empat item sanksi teguran yang akan diterapkan, yakni surat teguran tertulis, surat paksaan pemerintahan, pembekuan izin, dan pencabutan izin.
"Keempat sanksi itu kita terapkan pertriwulan, jadi sanksi itu bertahap mulai dari surat ketentuan tertulis sampai dengan pencabutan izin operasional. Kita sudah menginstruksikan, agar perusahaan-perusahaan tersebut, segera melakukan perbaikan. Jika tidak, maka kita akan berikan sanksi tegas,” ungkap Hendra.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :