Masyarakat Diimbau Jangan Takut Laporkan KDRT
Selasa, 09 April 2019 - 18:23:23 WIB
SELATPANJANG - Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan mendorong masyarakat untuk berani melaporkankasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sekitar.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3APPKB) Kepulauan Meranti Juwita Ratna Sari mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak tampak seperti fenomena gunung es, tidak nampak dipermukaan tapi ada. Kemudian setelah ada laporan barulah kasusnya mencuat.
Dijelaskan Ratna, tahun 2018 lalu ada 39 kasus kekerasan perempuan dan anak, kemudian dengan gencarnya sosialisasi di tahun 2019 diprediksi grafiknya meningkat.
"Masyarakat yang selama ini tidak tahu dan hanya menyimpan di dalam hati, takut mau melapor sudah berani untuk melapor karena sudah kita sosialisasikan," ujarnya, Selasa (9/4/2019).
Ratna menambahkan, dengan sosialisasi yang dilaksanakan mulai membuka pola pikir masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu kata Ratna, pihaknya berharap semua unsur intern untuk berkoordinasi dalam upaya menekan kasus KDRT.
"Sosialisasi yang dilakukan juga telah membuka pola pikir masyarakat agar jangan malu dan tidak takut untuk melapor karena kita akan tindak tegas para pelaku. Selain itu identitas pelapor akan dirahasiakan identitasnya,” ungkapnya.
Dengan sosialiasi yang dilakukan masyarakat juga jadi tahu bahwa dari pemerintah menyediakan lembaga untuk menangani masalah ini.
"Saya sudah prediksi dari awal semakin kita gencar sosialisasi maka akan semakin naik grafik kasus perempuan dan anak ini, karena masyarakat tau dimana tempatnya melapor dan dimana tempat aman untuk melapor," tuturnya.
Selain itu kata Ratna, pihaknya juga melakukan pemulihan terhadap psikologis korban KDRT agar bisa kembali beraktivitas seperti semula.
"Seperti yang kita ketahui, psikologis korban akan terganggu dengan kekerasan yang dialaminya. Untuk itu kita juga menyediakan layanan pemulihan," kata Ratna.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim menegaskan pentingnya menekan kekerasan dalam rumah tangga. Penekanan dapat dilakukan melalui penyuluhan dan pendekatan untuk memberikan penyadaran kepada warga masyarakat.
“Dengan melakukan pendekatan, berbagai persoalan seperti KDRT, pelecehan seksual dapat diminimalisir,” katanya.
Dijelaskannya, dalam tradisi budaya masyarakat sejak dulu, sesungguhnya kaum ibu dan perempuan sudah mendapatkan tempat terhormat, baik dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. Tradisi budaya itu kemudian semakin diperkuat oleh agama yang juga memberikan tempat yang istimewa kepada kaum ibu.
"Kaum perempuan dan ibu adalah kaum terhormat yang perlu dihormati, untuk itu jangan pernah untuk menyakiti mereka," kata Said Hasyim.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :