www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belum Lapor LHKPN, 81 Pejabat Meranti Terancam Turun Pangkat
Minggu, 31 Maret 2019 - 17:23:27 WIB

SELATPANJANG - Sebanyak 81 pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terancam demosi atau penurunan jabatan.

Hal tersebut sesuai dengan peringatan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis yang mengingatkan agar seluruh pejabat eselon II dan III melaporkan harta dan kekayaannya melalui situs E-LHKPN. Jika pejabat yang tidak mengindahkan hal tersebut akan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat jabatan.

"Kepada para pejabat eselon untuk segera melaporkan E-LHKPN sebab jika tidak melaporkan akan dikenakan sanksi turun pangkat, saya ingatkan bagi yang belum segera laporkan dan koordinasikan dengan BKD," kata Sekda.

Adapun batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) berakhir hari ini, Minggu 31 Maret 2019 tepatnya pukul 23.59 WIB.

Hingga saat ini, dari pejabat eselon II dan III yang wajib lapor di e-LHKPN sebanyak 165 orang, namun yang baru melaporkan hanya 84 orang. Artinya sebanyak 81 orang lainnya belum memasukkan laporan LHKPN. Adapun 165 pejabat eselon yang wajib melaporkan LHKPN itu terdiri dari 32 pejabat eselon II dan 133 pejabat eselon III.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin mengatakan, hingga saat ini, jumlah pejabat yang sudah melapor sebanyak 84 orang yang terdiri dari 23 orang pejabat Eselon II dan 61 orang pejabat Eselon III.

"Sampai pukul 15.00 WIB sore yang sudah melapor ada 84 orang pejabat. 23 orang Eselon II dan 61 orang Eselon III dari total keseluruhan 165 pejabat yang wajib lapor," ungkap Bakharudin, Minggu (31/3/2019). 

Bakharudin menuturkan, pihaknya telah mengingatkannya kepada para pejabat untuk segera melapor. Selain itu surat edaran juga sudah disampaikan melalui masing - masing OPD. 

"Tadi malam sudah diingatkan ulang di grup WhatsApp pejabat. Pak Sekda juga sudah mengingatkan ulang. Batasnya nanti malam pukul 23.59 WIB dan kita tidak ada perpanjangan waktu," ungkapnya.

Sekretaris BKD itu menuturkan jumlah laporan itu sesuai dengan yang tertera di komputer server, bisa jadi ada pejabat yang sudah melapor, namun belum diverifikasi sehingga belum muncul. 

"Bisa jadi semuanya sudah melapor, namun belum diverifikasi oleh admin pusat, sehingga datanya belum tampil," ujar Bakharudin.

Dia menambahkan, bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya melalui situs E-LHKPN maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. 

"Nanti di atas jam 23.59 WIB akan didapat jumlah akhirnya. Rekap final nanti kita laporkan ke pimpinan dan kita minta arahan sanksi. Yang jelas dasarnya PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai," jelasnya. 

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved