SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim mengkritisi Ranperda terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terkendalinya ketertiban umum yang baru diajukan Pemkab Kepulauan Meranti hari ini, Senin (11/3/2019).
"Ini agak mengusik di hati saya. Saya baru tahu Ranperda ini baru diajukan kali ini. Saya pikir selama ini sudah ada, makanya saya sering gencar ke Satpol razia itu masalah hotel apa itu semua, saya sering katakan itu, rupanya tak ada Perda," ungkapnya.
Wakil Bupati juga mengkritisi soal Ranperda kaki lima yang menjadi bahan usulan.
"Kaki lima mau diatur bagaimana ini, seharusnya ketertiban masalah perdagangan pasar," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa sebelum Ranperda tentang kaki lima diusulkan, terlebih dahulu harus diatur tentang pasar.
"Seharusnya pasar ditertibkan dulu, nanti diarahkan kaki lima ke pasar, tapi ini tentang kaki lima dulu," ungkapnya.
Said mengatakan masih banyak hal yang harus diusulkan agar lebih menyentuh kepada masyarakat. Dia mencontohkan yang menjadi keluhan masyarakat adalah tentang keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Justru tidak ada, jadi saya mengkritik diri saya sendiri, inikan (OPD) di bawah saya." ujarnya.
Said juga menyayangkan pengajuan Ranperda tentang desa yang menjadi inisiatif DPRD
"Seharusnya kita (Pemda) malu, seharusnya Perda tentang desa ini dari kita bukan dari dewan," ujar Said Hasyim di hadapan yang hadir di Rapat Paripurna.
Dirinya menilai bahwa Pemkab Kepulauan Meranti masih kurang perhatian terhadap kondisi yang urgent terkhusus tentang pengaturan desa.
"Ini barangkali dewan sudah muak menyampaikan kepada Pemda, tidak ada perhatian Pemda sehingga muncul inisiatif dewan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa permasalahan desa di Kepulauan Meranti adalah hal yang utama dan sangat penting.
"Seharusnya kita yang mengatur bagaimana tentang desa, jadi terimakasih kepada dewan yang sudah berinisiatif mengajukan Ranperda tentang peraturan desa," ujarnya.
Dirinya berharap dengan usulan tentang desa dapat membuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik.
Dirinya juga mengingatkan bahwa peraturan tentang desa ini sangat penting, mengingat dana yang digelontorkan untuk desa cukup besar.
"Dengan dana besar yang diberikan pemerintah hampir 2 miliar setiap desa, ini perlu pengaturan kita yang lebih komprehensif," ujarnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :