www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Akhir Pekan, Hujan Diperkirakan Masih Guyur Pesisir Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Meranti Tunda Tandatangani SK PNS yang Terlibat Kasus Korupsi
Selasa, 26 Februari 2019 - 18:06:02 WIB

SELATPANJANG - Surat Keputusan (SK) pemberhentian ASN yang tersandung kasus korupsi hingga saat ini belum ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi.

"Sudah sampai ke saya namun belum saya tanda tangani itu karena menunggu proses di Mahkamah Agung," kata Irwan, Selasa (26/2/2019) siang.

Menurut Irwan pula, setelah dipelajari bahwa ASN yang sudah menjalani hukuman melakukan gugatan ke MA dan gugatan yang dilakukan berhasil, sementara SK nya telah ditandatangani tentu akan menimbulkan persoalan.

"Jadi kalau seandainya gugatan-gugatan ini dikabulkan dan mereka dinyatakan tidak berhenti sebagai pegawai negeri, kalau SK nya sudah ditanda tangani bagaimana mau diangkat kembali dan itu akan menimbulkan masalah baru," ujar Irwan.

Hal tersebut dikatakan Irwan dikarenakan Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan dari banding yang dilakukan pihak ASN yang bersangkutan.

"Jadi untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti kita mengambil kebijakan belum memberhentikan secara resmi para ASN yang terlibat korupsi," ujar Irwan.

Walaupun demikian Irwan mengatakan bahwa Pemkab tetap mengantisipasi kerugian negara yang mungkin akan terjadi.

"Namun demikian kita juga paham bahwa untuk menghindari adanya kerugian negara yang berlanjut, menjelang keputusan itu keluar seluruh hak mereka itu kita stop. Jadi gajinya tidak kita bayar, tunjangannya tidak kita bayar dan status mereka sekarang status quo," ungkap Bupati.

Irwan berharap keputusan MA atau MK segera keluar agar pihak Pemkab Meranti bisa mengambil sikap yang pasti terkait persoalan tersebut.

"Kalau kita berhentikan sekarang, tau-tau mereka menang nanti di Mahkamah Agung, tentu nanti akan menjadi masalah kedua, bagaimana nanti cara mengangkat mereka kembali sementara mereka sudah diberhentikan," ujarnya.

Hal itu dikatakan Irwan mengingat bahwa untuk menindak ASN ada prosedur yang sangat ketat yang harus dijalani.

"Jadi untuk menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari tentu kita harus membuat suatu sikap bagaimana masalah-masalah ini tidak menimbulkan masalah baru," tutur Bupati.

Bupati mengatakan bahwa ASN yang tersandung masalah korupsi tersebut sudah menjalani hukuman dan membayar ganti rugi.

"Bahkan banyak dari mereka sebenarnya itu tidak korupsi, tapi hanya efek dari akibat terjerat kesalahan administratif. Jadi menurut saya kita perlu adil jugalah," kata Bupati.

Dirinya juga menegaskan bahwa persolan tersebut tidak berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan Kepulauan Meranti. "Saya pikir tidak berpengaruh karena jumlahnya juga tidak lebih dari sepuluh," ujar Irwan.

Untuk diketahui, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada sebanyak 9 (sembilan) ASN yang tersandung kasus korupsi akan diberhentikan dan menunggu pembagian SK.

Pemberhentian ASN yang terlibat Tipikor ini sesuai dengan SKB yang ditandatangani Mendagri, Menpan RB dan BKN bernomor 182/6597/SJ, No 15 Tahun 2018 dan Nomor 153/KEP/2018.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras.(ilustrasi/int)Akhir Pekan, Hujan Diperkirakan Masih Guyur Pesisir Riau
Ketua DPD II Partai Golkar Dumai, Ferdiansyah mengembalikan berkas pendaftaran calon kepala daerah di kator DPC PDIP Dumai, Jumat (10/5/2024). Ferdiansyah Kembalikan Berkas ke PDIP Dumai Riau, Bakal Jadi Koalisi Besar di Pilwako Dumai 2024
ist.Telkomsel Angkat 3 Direksi Baru, Ini Profilnya
ilustrasi.Seorang Pria di Riau Tewas Diterkam Harimau saat Menyemprot Gulma
Kondisi payung elektrik raksasa di Masjid Annur Pekanbaru yang menelan dana Rp42 miliar tampak rusak (foto:mcr)Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Annur Dihentikan, Legislator: Sejak Awal Sudah Curiga
  Partai Demokrat.Terus Safari Politik, Achmad Coba Salip M Nasir di Pilgub Riau 2024?
Jorge Martin.
Marc Marquez Crash, Jorge Martin Kalahkan Pecco Bagnaia di Practice MotoGP Prancis 2024
Penertiban bangunan liar di kampus Unri.Bangunan Liar di Kampus Unri Jadi Tempat Pesta Narkoba Dibongkar-Dibakar
ilustrasi jalanan menurun.Baru Tahu, Ternyata Begini Cara Pakai Engine Brake di Mobil Matik
Suzuki Baleno.(foto: istimewa)Suzuki Baleno Jawaban untuk Kebutuhan Pekerja Muda di Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved