SELATPANJANG - Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu akan segera didistribusikan pada bulan Maret mendatang.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) dr Misri Hasanto mengatakan, jumlah Penerima Bansos Rastra di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2019 ini mencapai 14 ribu Kepala Keluarga (KK).
"Data keluarga yang menerima beras itu sekitar 14.202 KK. Kalau data PKH (Program Keluarga Harapan) itu ada 25.486 KPM, tapi yang hanya menerima beras tidak sebanyak itu, hanya 14.202 keluarga," kata Misri, Senin (25/2/2019).
Bantuan Rastra yang dibagikan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 30 kilogram secara gratis.
"Kalau semua lancar mudah mudahan Maret sudah bisa didistribusikan ke masyarakat kita. Sama seperti sebelumnya. Per-tiga bulan mereka masing-masing akan mendapatkan 30 kilogram beras secara gratis" tambah Misri.
Sebagai tambahan, diketahui, mulai bulan Mei 2019 mendatang, seluruh bantuan beras sejahtera Rastra di Meranti akan diganti dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
"Untuk pelaksanaannya nanti, Kabupaten Kepulauan Meranti dan beberapa kota lain di Riau akan diterapkan pada bulan Mei. Sementara kota lain seperti Pekanbaru dan Kampar itu sudah mulai. Tapi kita kemungkinan bulan Mei baru mulai pelaksanaannya" ujarnya lagi.
Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menjadi masalah. Pasalnya, data yang digunakan dalam penyaluran Rastra hingga saat ini adalah data yang sudah bertahun-tahun tidak diperbarui.
Menurut Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Mahadi mengatakan persoalan data penerima Rastra merupakan masalah yang sudah lama.
"Ya itu lah salah satu masalahnya. Data itu data yang sudah bertahun-tahun. Padahal sudah kita usulkan, kita juga sudah mengajukan pembaharuan, tapi yang keluar data itu lagi. Sedangkan ada masyarakat yang sudah pindah dan mungkin sudah meninggal. Tapi ya itu saja datanya dari dulu" ujar Mahadi
Untuk itu, Kepala Desa Kedabu Rapat itu meminta kepada penerima KPM yang masuk dalam data tersebut untuk melakukan musyawarah, bagaimana agar ansos Rastra tersebut dapat dibagikan merata.
"Maka dari itu, kita sarankan mereka melakukan musyawarah, bagaimana bagusnya. Apa mau dibagikan merata agar masyarakat di lingkungannya juga merasakan bantuan itu atau tidak usah. Karena itu kan sudah hak mereka, kami sudah tidak bisa campur tangan lagi" katanya lagi.
Menanggapi hal itu, Misri mengatakan, masalah data lama yang menjadi persoalan dikarenakan data yang sudah diverifikasi oleh pihak Dinsos ke Kementrian Sosial belum mendapatkan Surat Keputusan (SK).
"Sebenarnya kita sudah memverifikasi itu melalui pendamping penerima keluarga harapan (PKH). Kita sudah verifikasi, kita turun ke lapangan mengecek kelengkapan data itu. Cuma persoalannya data yang sudah kita verifikasi tadi ke Kementrian Sosial belum keluar SK nya. Makanya yang keluar masih data lama, karena yang baru belum keluar SK nya" terang Misri.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :