Protes Asap Busuk, Warga Gogok Hadang Mobil Sampah Masuk TPA
Selasa, 12 Februari 2019 - 14:05:09 WIB
SELATPANJANG - Puluhan warga Desa Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat menghadang dua truk pengangkut sampah yang memasuki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok, Senin (11/2/2019) pukul 21.00 WIB.
Mereka memprotes kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti yang membakar sampah yang mengakibatkan bau menyengat hingga ke pemukiman warga.
Mereka khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak penyakit bagi warga sekitar TPA.
Puluhan warga yang melakukan protes tersebut mengancam akan membakar mobil pengangkut sampah jika sampah yang berada di kawasan 2 hektar itu masih dibakar.
Untuk mengatasi kepulan asap pada malam itu akhirnya DLH meminta bantuan Damkar untuk membantu memadamkan api yang membara malam itu yang membuat daerah sekitar berkabut. BPBD pun mengerahkan 2 unit mobil pemadam dibantu mobil tangki DLH.
TPA Gogok merupakan tempat pembuangan sampah bagi Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat, sampah yang dibuang di TPA tersebut sudah menggunung. Rata-rata jumlah sampah yang dibuang ke sana mencapai 67 ton per hari. Pengelolaan sampah di TPA saat ini masih dilakukan dengan cara manual yakni dibakar.
Kepala Desa Gogok Darusalam, Sugianto mengatakan aksi tersebut merupakan akumulasi dari kekesalan warga sejak dulu yang merasakan dampak asap dari hasil pembakaran sampah di TPA Gogok.
"Warga tidak tahan dengan bau asap yang menyengat. Mereka sudah lama kesal dan ingin melakukan protes, namun masih saya tahan, baru inilah puncak kekesalan mereka," kata Sugianto.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Hendra Putra mengatakan pihaknya belum bisa berbuat banyak terhadap pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti.
"Tonase sampah terus saja bertambah. Terhadap lahan TPA Gogok seluas dua hektar ini belum ada manajemen sampah yang bisa kita lakukan, masih dengan cara manual yakni dibakar. Sebetulnya TPA ini sudah tidak layak lagi digunakan, nantilah kita cari solusi bersama sama, karena persoalan sampah ini bukan hanya tugas DLH, tapi semua, terhadap permintaan warga agar sampah tidak dibakar, itu juga menjadi catatan kita," ungkap Hendra Putra, Selasa (12/2/2019).
Hendra juga mengatakan bahwa tahun 2018 lalu Pemerintah daerah sudah ingin membangun TPA di Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat, namun hal tersebut terkendala, dimana pada tahun 2012 kawasan yang masuk hak pengelola lahan (HPL) berubah menjadi kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Untuk pengelolaan sampah selanjutnya, DLH menemukan solusi, dimana pihak Desa Sesap, Kecamatan Tebingtinggi akan menghibahkan lahan mereka untuk dijadikan TPA.
"Kita mendapat harapan untuk mengelola sampah, dimana pihak Desa Sesap bersedia menghibahkan lahan untuk dijadikan TPA, tetapi mereka meminta akses jalan masuk sebagai kompensasi, itu yang akan kita bicarakan ke Dinas PU," ungkap Hendra.
Menanggapi hal itu pula, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim menginstruksikan dinas terkait untuk membenahi pengelolaan sampah di TPA tersebut
“Kita akan instruksikan dinas terkait untuk melakukan pembenahan. Prinsipnya jangan sampai keberadaan TPA berdampak buruk bagi warga sekitarnya,” ungkapnya.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :