Impor Ditolak, Warga Tetap Pasok Buah dari Luar Negeri
Jumat, 01 Februari 2019 - 16:23:41 WIB
SELATPANJANG - Untuk memenuhi kebutuhan buah-buahan yang akan digunakan umat Budha beribadah dalam perayaan Imlek tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali mengajukan permintaan kemudahan impor buah-buahan, dan air kaleng langsung dari luar negeri kepada pemerintah pusat.
Langkah tersebut menindaklanjuti permohonan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam memenuhi kebutuhan perayaan Imlek 2570 bertepatan 5 Februari 2019 mendatang.
Disperindagkop-UKM Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengajukan permohonan tersebut di Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian pada 12 Januari 2019 lalu.
Seperti yang diakui Kepala Disperindagkop-UKM, Mohammad Azza Fahroni mengatakan, pengajuan impor khusus tersebut dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Selain Imlek, setiap tahun kita juga mengajukan impor khusus menjelang lebaran Idul Fitri," ungkapnya.
Jika menjelang Imlek pengajuan impor khusus untuk memenuhi kebutuhan sembahyang warga Tionghoa. Dimana kebutuhannya berupa buah segar seperti jeruk sankis dari Cina, apel, buah pir, dan buah-buahan lainnya yang berasal dari luar negeri.
"Karena buah-buahan untuk kebutuhan sembahyang warga Tionghoa mengharuskan jenis buah tertentu. Sehingga harus didatangkan dari luar negeri," ujarnya.
Meski begitu, Azza menegaskan bahwa usulan impor khusus tersebut tidak disetujui oleh pihak Kementerian.
"Sudah 2 tahun ini usulan impor khusus saat Imlek tak disetujui," katanya.
Menurutnya, pihaknya hanya bisa mengusulkan saja. Sedangkan kebijakan impor berada di Kementrian.
"Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kita sudah mengusulkannya. Karena tidak disetujui, kita tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap Azza.
Diakui Azza untuk kebutuhan sembahyang warga Tionghoa dipenuhi dari Medan yang dinyatakan sebagai pelabuhan resmi impor.
"Kabarnya kebutuhan sembahyang warga Tionghoa sudah ada yang masuk ke Meranti. Mungkin dari Medan," katanya.
Sebelumnya kebutuhan buah buahan yang diusulkan untuk Imlek tahun ini sebanyak 9.200 kotak. Sementara kebutuhan air kaleng yang diajukan sebanyak 7.000 cans.
Terkait tidak keluarnya izin import khusus, warga tetap memasok kebutuhan Imlek dari luar negeri. Mengingat jarak dari Kepulauan Meranti ke Malaysia tidak begitu jauh.
Sementara itu Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang telah memberi kelonggaran terhadap pasokan buah buahan yang datang dari luar negeri, walaupun hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Sebetulnya memang tidak boleh. Namun setelah kita berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Polres dan lainnya, mereka menganjurkan untuk memberikan sedikit kelonggaran terhadap itu demi kenyamanan daerah dan kepentingan orang banyak," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, Drh Abdul Aziz Nasution, Jumat (1/2/2019).
Lebih lanjut dikatakan, barang yang dipasok harus sebelum Imlek, karena jika sesudah Imlek maka akan dilakukan penindakan.
"Memang ada kelonggaran yang diberikan demi daerah. Namun barang yang akan dipasok harus sebelum Imlek, jika tidak maka akan kami lakukan penindakan," ungkapnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :