Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2019, Bupati Minta Gunakan Secara Efektif dan Efisien
Senin, 14 Januari 2019 - 16:28:58 WIB
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir menyampaikan kepada seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan pola efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Irwan kepada seluruh Kepala OPD dan perangkat lainnya saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2019, Senin (14/1/2019).
Penyerahan DPA itu tanda dimulainya kegiatan pada APBD 2019.
Bupati berpesan anggaran itu dipergunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran karena pada dasarnya setiap anggaran pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.
Dari DPA OPD yang diserahkan, anggaran paling besar diperuntukkan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman yakni sebesar Rp 279.644.885.790.
Kebijakan itu diambil menurut Bupati untuk memberikan peningkatan pembangunan infrastruktur secara signifikan.
"Hal itu sesuai dengan komitmen kita untuk menggesa pembangunan infrastruktur yang berujung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena pembangunan infrastruktur akan memberikan dampak pada kemudahan akses orang dan barang dan memberikan kemudahan lainnya," ungkap Bupati.
Selanjutnya pagu anggaran terbesar kedua diberikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni sebesar Rp 277.610.601.171. Hal ini bertujuan agar OPD ini mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di Kepulauan Meranti. Dan ketiga terbesar dikelola oleh Dinas Kesehatan yakni sebesar Rp106.060.750.158.
"Sama seperti Dinas PU dan Dinas Pendidikan, pada Dinas Kesehatan kita juga memberikan anggaran yang besar hal ini untuk menjamin dan mendukung pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. Dan komitmen Pemda Meranti dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat tergambar jelas pada DPA masing-masing OPD tersebut," kata Bupati.
Lebih jauh disampaikan Bupati dengan telah diserahkannya DPA OPD tersebut otomatis seluruh kegiatan sudah dapat dijalankan. Untuk itu ia meminta seluruh OPD untuk mempercepat proses pelaksanaan agar kebijakan yang telah dianggarakan dalam DPA dapat berjalan baik, terkendali dan bebas dari KKN.
Selain itu Bupati juga mewanti-wanti kepada Kepala OPD untuk meniadakan kegiatan yang sifatnya tidak penting dan mendesak. Irwan mencontohkan, penghematan anggaran itu bisa dilakukan dari sektor mengurangi perjalanan dinas, belanja baju untuk tiap kegiatan, dan penggunaan listrik.
"Seperti pengadaan baju olah raga jangan lagi diadakan setiap ada kegiatan. Begitu juga perjalanan dinas dan kita juga telah mengambil kebijakan menurunkan anggaran perjalanan dinas dari Rp80 miliar menjadi Rp60 miliar," ungkap Bupati.
Begitu juga pada belanja Alat Tulis Kantr (ATK), dan penggunaan listrik kantor.
"Pantauan saya masih banyak kantor yang ditinggal dengan kondisi lampu dan komputer masih menyala. Saya minta itu diperhatikan, ini memang kecil tapi jika diakumulasikan pada seluruh OPD maka akan terjadi pemubaziran miliaran rupiah," kata Bupati lagi.
Bupati juga mengatakan peningkatan yang signifikan pada APBD Meranti dari Rp1,1 triliun di 2018 menjadi Rp1,4 Triliun di 2019. Ditegaskan Bupati penambahan anggaran ini harus disikapi dengan kebijakan yang tepat agar menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi masyarakat.
Kepada OPD yang memiliki anggaran cukup besar, Bupati meminta untuk melaksanakan kegiatan secara taktis (cepat) dan strategis sehingga proses pelelangan bisa dimulai sesegera mungkin.
"Pembangungan sering jadi masalah karena terlambatnya lelang, jangan sampai itu terjadi lagi," kata Bupati.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :