Tunda Salur DBH, Program dan Kegiatan di Meranti Tersendat
Senin, 22 Oktober 2018 - 18:50:39 WIB
SELATPANJANG - Tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat dan tunda salur DBH Pemprov Riau ke Kabupaten Meranti mempengaruhi kondisi keuangan Meranti yang saat ini mengalami kesulitan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Bambang Suprianto, SE, MM mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat yang tunda salur terhadap DBH itu menyebabkan terkendalanya beberapa program dan kegiatan. Tak hanya itu, untuk operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut terkendala.
"Kita sangat mengharapkan bisa disalurkan ke daerah segera. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Pusat. Selain itu, DBH pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Riau," ungkapnya.
Secara rinci Bambang mengatakan, DBH Migas dari pusat hanya tinggal triwulan keempat saja yang belum disalurkan ke daerah. Namun nilai Besarannya belum bisa ia pastikan. Biasanya, penyalurannya juga akan dilakukan pada akhir tahun.
"Besaran DBH triwulan ketiga kemarin kita terima sekitar Rp60-an miliar. Untuk triwulan keempat ini belum bisa kita pastikan besarannya, karena tergantung penghitungan harga minyak dunia. Sebab pendapatan DBH Migas disusun berdasarkan asumsi terhadap harga minyak dunia," kata Bambang.
Sementara untuk DBH dari Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Meranti belum menerima penyaluran triwulan ketiga dan triwulan keempat. Alasannya karena belum dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) nya.
"Besaran yang akan kita terima tergantung berapa pendapatan yang diterima dari pajak kendaraan bermotor pada triwulan ketiga dan keempat. Namun pada triwulan kedua kemarin kita terima sekitar Rp13-an miliar," tambahnya.
Menurut Bambang dampak dari keterlambatan penyaluran dana tersebut tersendatnya program di seluruh OPD, termasuk gaji honorer nantinya.
"Anggaran yang lancar penyalurannya hanya Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana penyalurannya setiap bulan. Tetapi peruntukannya hanya untuk gaji PNS kita. Sedangkan untuk program di beberapa OPD dan gaji honorer tergantung DBH Pusat dan provinsi," ujarnya lagi.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :