SELATPANJANG - Proses pembangunan dermaga di Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau masih mengalami kendala.
Diduga yang menjadi penyebabnya adalah belum terbitnya sertifikat hak milik tanah Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti.
Akibat lamanya proses penerbitan sertifikat di BPN Meranti itu pemerintah belum bisa melanjutkan pembangunan pelabuhan itu dimana dana pembangunan yang bersumber pusat syaratnya harus mengantongi sertifikat.
Terkendalanya pembangunan akibat belum diterbitkan sertifikat bukan hanya kali ini terjadi. Tahun lalu pembangunan Dorak Port juga mengalami hambatan ketika belum terbitnya sertifikat tanah Pemda dari BPN terhadap tanah yang sudah diganti rugi.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Dr H Arready mengatakan bahwa terhambatnya proses pembangunan dermaga tersebut bukan karena masalah sertifikasi lahan, namun karena material utama seperti tiang pancang masih dipesan oleh pihak kontraktor.
"Sertifikat sudah diurus, saat ini progresnya pihak kontraktor sedang menunggu pesanan material utama yakni tiang pancang," kata Arready, Selasa (26/6/2018).
Sementara itu angota Komisi A DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan bahwa permasalahan terhambatnya pembangunan akibat belum diterbitkan sertifikat lahan sangat sering terjadi, untuk itu pihaknya berharap BPN selaku pihak yang mengeluarkan sertifikat untuk segera menyelesaikannya.
"Permasalahan seperti ini paling sering terjadi di Meranti. Untuk itu kami minta BPN untuk segera menyelesaikan ini. BPN harus bijak, kalau tidak daerah bisa rugi jika pelaksanaan pembangunan ini terhambat," kata Ardiansyah.
Politisi PAN ini juga mempertanyakan kepada pihak BPN terkait lambatnya proses penerbitan sertifikat yang menjadi kunci kelanjutan pembangunan dermaga itu.
"Kita akan panggil hearing BPN dan mendengarkan apa yang menjadi penyebabnya," kata Ardiansyah lagi.
Sementara itu Kepala TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti, Joko mengatakan keterlambatan itu disebabkan adanya mutasi beberapa kepala bidang di kantornya.
"Iya itu karena ada beberapa pegawai kita yang dimutasi, makanya agak terlambat, sekarang berkasnya sudah di Pekanbaru," kata Joko singkat.
Pembangunan Dermaga Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau sendiri dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menelan anggaran sebesar Rp4,3 miliar yang penandatanganan kontraknya sudah dimulai sejak 3 Mei 2018 lalu.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :