www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BBPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Pewarna Tekstil di Pasar Ramadan Selatpanjang
Kamis, 31 Mei 2018 - 04:34:58 WIB

SELATPANJANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menguji sampel makanan berbuka puasa di Pasar Ramadan Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Rabu (30/5/2018).

Dari hasil uji lab, petugas menemukan sejumlah makanan yang mengandung Boraks dan Rodhamin B atau pewarna tekstil.

Ada 30 sampel yang diambil dari pasar  tersebut, berdasarkan hasil uji laboratorium mobil yang dibawa ke lokasi, 28 laik dikonsumsi masyarakat dan 2 sampel diduga mengandung zat boraks dan Rodhamin B dalam takjil berbuka puasa itu.

Adapun makanan yang mengandung Boraks terdapat pada kerupuk nasi, dan yang mengandung Rodhamin B terdapat pada minuman Pacar Cina.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri yang turun langsung ke lapangan yang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Kepulauan Meranti, Mohammad Azza Fachroni dan Kepala Bidang Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kepulauan Meranti, M Wardi mengecek satu persatu dagangan yang dijual.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan kegiatan ini memang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan BPOM untuk melakukan pengawasan makanan pada bulan puasa. Menjelang puasa kemarin BPOM juga telah melakukan pengawasan terhadap mini market dan pusat perbelanjaan lainnya.

Katanya, bila terdapat pedagang yang menjual makanan berbuka puasa mengandung zat berbahaya, akan dilakukan tindakan tegas. Baik itu bersifat pembinaan dan bahkan menutup dagangan juga bisa dipidanakan.

"Temuan panganan dengan bahan berbahaya itu didata oleh BBPOM dan direkomendasikan ke Dinas Kesehatan dan Disperindag Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti, serta memberi sangsi administrasi karena banyak dari pedagang kita tidak mengerti, makanya mereka perlu diedukasi," kata Muhammad Kashuri. 

Lebih lanjut dijelaskan apabila makanan itu dikonsumsi dalam waktu yang lama dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh hati dan ginjal, serta dalam jangka waktu 10 sampai 15 tahun bisa menyebabkan kanker. 

Sebelumnya petugas BBPOM Pekanbaru juga menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Dimana dari 20 sample yang diuji, ada 2 jenis bahan makanan yang berbeda ditemukan mengandung bahan berbahaya yakni Mie Tiaw yang mengandung Boraks dan Nata De Coco yang mengandung Rhodamin B atau menggunakan zat pewarna pakaian.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved