BBPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Pewarna Tekstil di Pasar Ramadan Selatpanjang
SELATPANJANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menguji sampel makanan berbuka puasa di Pasar Ramadan Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Rabu (30/5/2018).
Dari hasil uji lab, petugas menemukan sejumlah makanan yang mengandung Boraks dan Rodhamin B atau pewarna tekstil.
Ada 30 sampel yang diambil dari pasar tersebut, berdasarkan hasil uji laboratorium mobil yang dibawa ke lokasi, 28 laik dikonsumsi masyarakat dan 2 sampel diduga mengandung zat boraks dan Rodhamin B dalam takjil berbuka puasa itu.
Adapun makanan yang mengandung Boraks terdapat pada kerupuk nasi, dan yang mengandung Rodhamin B terdapat pada minuman Pacar Cina.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri yang turun langsung ke lapangan yang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Kepulauan Meranti, Mohammad Azza Fachroni dan Kepala Bidang Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kepulauan Meranti, M Wardi mengecek satu persatu dagangan yang dijual.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan kegiatan ini memang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan BPOM untuk melakukan pengawasan makanan pada bulan puasa. Menjelang puasa kemarin BPOM juga telah melakukan pengawasan terhadap mini market dan pusat perbelanjaan lainnya.
Katanya, bila terdapat pedagang yang menjual makanan berbuka puasa mengandung zat berbahaya, akan dilakukan tindakan tegas. Baik itu bersifat pembinaan dan bahkan menutup dagangan juga bisa dipidanakan.
"Temuan panganan dengan bahan berbahaya itu didata oleh BBPOM dan direkomendasikan ke Dinas Kesehatan dan Disperindag Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti, serta memberi sangsi administrasi karena banyak dari pedagang kita tidak mengerti, makanya mereka perlu diedukasi," kata Muhammad Kashuri.
Lebih lanjut dijelaskan apabila makanan itu dikonsumsi dalam waktu yang lama dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh hati dan ginjal, serta dalam jangka waktu 10 sampai 15 tahun bisa menyebabkan kanker.
Sebelumnya petugas BBPOM Pekanbaru juga menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Dimana dari 20 sample yang diuji, ada 2 jenis bahan makanan yang berbeda ditemukan mengandung bahan berbahaya yakni Mie Tiaw yang mengandung Boraks dan Nata De Coco yang mengandung Rhodamin B atau menggunakan zat pewarna pakaian.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :