SELATPANJANG - Massa yang mengatasnamakan Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Kepulauan Meranti mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kepulauan Meranti, Senin (14/5/2018).
Mereka menuntut pembelian mobil dinas jabatan bupati dibatalkan. Pasalnya, pengadaan mobil dinas baru adalah kebijakan mubazir dan tidak perlu dilakukan di tengah morat - maritnya kondisi ekonomi di Kepulauan Meranti.
Mereka meminta dan menuntut uang untuk pembelian mobil itu lebih baik digunakan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sesampainya di Kantor Bupati, massa aksi menuntut untuk Bupati Irwan Nasir keluar menemui mereka.
Massa aksi yang berjumlah tujuh orang ini dikawal ketat oleh personel kepolisian Polres Kepulauan Meranti yang berjumlah 60 orang di bawah pimpinan Wakapolres Kepulauan Meranti.
"Kami ingin mendengar alasan urgensi pengadaan mobil dinas, dan itu harus langsung bupati yang mengatakannya," kata koordinator aksi, Jefrizal.
Massa aksi juga berteriak visi 'Membangun Negeri Merangkai Pulau' hanya mimpi manis di siang bolong, sedangkan penghargaan Datuk Setia Amanah yang diberikan kepada Bupati dan reward WTP 5 kali berturut turut terkesan tidak layak bahkan perlu dipertanyakan. Belum Iagi kegagalan demi kegagalan pembangunan ditambah kurang memadainya sarana prasarana yang ada malah Bupati dan ketua DPRD terkesan melakukan konspirasi pengadaan mobil mewah.
"Mobil yang lama masih layak dipakai, dengan tidak memadainya infrastruktur maka Bupati harus meredam nafsu untuk membeli mobil," kata Jefrizal lagi.
Selain meminta pengadaan mobil dinas jabatan Bupati dibatalkan, massa juga menuntut Bupati membayar honor TKS (Tenaga Kerja Sukarela) Puskemas yang ada di Kepulauan Meranti, meminta Bupati mengoptimalisasi peran OPD dalam bekerja, serta meminta Bupati memberikan gaji honorer sesuai standar UMK dan mengangkat nonorer agar di SK-kan hingga punya legalitas yang jelas.
Setelah beberapa lama massa berorasi, massa ditemui oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, namun massa tidak mau berkomunikasi dan menerima penjelasan dengan Sekda Meranti itu.
"Kami tidak butuh Sekda, kami mau bupati yang menemui kami yang menjawab dan melakukan audiensi. Sekda hanya bisa menggulirkan retorika belaka dan kami tidak butuh itu," teriak massa sambil berlalu meninggalkan kantor bupati dan bergerak menuju kantor DPRD.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis yang dikonfirmasi mengatakan Pemkab akan memfasilitasi massa aksi jika mereka berperilaku baik dan mau diajak berkomunikasi.
"Kalau aksinya baik, kita terima baik. Kalau Bupati tidak ada, maka kita yang akan menyikapi massa aksi ini," kata Sekda.
Sekda juga mengatakan bahwa Bupati sudah mengetahui jika hari ini ada massa aksi yang menyampaikan aspirasi, namun berhubung sedang ada tugas, bupati mendelagasikan kepada Sekda.
"Pak Bupati sudah tahu jika hari ini ada massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasi, namun hari ini Pak Bupati menjadi saksi nikah, makanya dia mendelegasikan kepada saya," kata Sekda.
Terkait aspirasi tentang pengadaan mobil dinas jabatan Bupati, Sekda mengatakan itu sudah sesuai dengan PMK 76/ 06/2015 tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara berupa alat angkutan darat bermotor dinas operasional jabatan dalam negeri.
"Mobil dinas bupati itu sudah sesuai dengan standar. Karena pengadaannya sudah dua tahun kita tunda, kalau mobil yang dipakai sekarang itu masa jabatan periode lama, dan sudah seharusnya diganti," ungkap Sekda.
Sekda merincikan bahwa mobil dinas bupati nantinya berjenis Jeep 2500 CC dengan merek Range Rover, untuk wakil Bupati 2200 CC merek Pajero dan 1 unit mobil merek Fortuner untuk mobilitas pejabat lainnya.
"Untuk mobil bupati sudah masuk ke dalam tahap lelang, sedangkan untuk wakil bupati belum, karena e katalog nya belum keluar. Adapun total anggaran untuk ketiga mobil itu Rp3,5 miliar," kata Sekda.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan mengatakan pengadaan mobil dinas jabatan Bupati sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak ada masalah.
"Mobil jabatan bupati ini pengadaannya sudah sesuai mekanisme. Mobil ini sudah dianggarkan 2 tahun berturut turut, namun kita batalkan karena tidak ada anggaran, baru tahun ini kita setujui karena mendapat dana insentif dari penghargaan WTP 5 kali berturut - turut sebesar Rp36.280 miliar.
Menurut Fauzi, ini merupakan apresiasi yang diberikan kepada kepala daerah atas capaian keberhasilan WTP.
"Ini prestasi, wajar kita apresiasi, setelah dihitung baru sekitar 5 persen dari anggaran WTP itu untuk pembelian mobil dinas, lagipun ini mobil jabatan dan menjadi aset daerah, bukan punya bupati, kalau masa jabatannya sudah habis mobil ini bisa digunakan untuk Bupati yang baru," kata Fauzi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)