Insiden Bocah Konsumsi Diduga Permen Narkoba
Berbeda dengan Puslabfor Mabes Polri, RSUD Meranti Bersikukuh dengan Hasil Uji Lab
Sabtu, 07 April 2018 - 11:18:14 WIB
SELATPANJANG - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti sudah membawa sampel salah satu permen yang diduga mengandung Narkoba dan urine Balita yang positif mengandung zat Methafetamin dan Amphetamin ke Mabes Polri, Senin (2/4/2018) lalu.
Sampel urine dan permen yang dibawa ke Jakarta untuk dicek oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri itu untuk dijadikan sebagai data pembanding.
"Saya sudah memerintahkan Kasat Narkoba untuk mengujikan sampel salah satu permen dan urine tersebut ke Mabes Polri. Sehingga ada data pembandingnya. Karena kita tak mau hanya dari sekali pengujian saja," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH.
Sebelumnya urine Balita yang berumur 3,8 tahun ini sudah periksa oleh tim labor RSUD Kepulauan Meranti Sabtu (31/3/2018) dan hasilnya positif mengandung zat Methafetamin dan Amphetamin.
Pengecekan ulang terhadap urine ibu dan balita oleh Puslabfor Polri juga sudah dilakukan, hasilnya dirilis pada Selasa (3/4/2018). Hasil tes ulang tersebut ternyata negatif. Hasil ini dikuatkan dengan tes Badan Pengawas Obat dan Makanan bahwa permen yang dikonsumsi balita itu juga negatif narkoba. Adanya hasil yang berbeda, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau untuk mengecek alat tes narkoba yang digunakan RSUD Meranti.
Dengan hasil uji labor yang berbeda antara RSUD Kepulauan Meranti dan Puslabfor Polri, pihak RSUD Meranti tetap bersikukuh bahwa hasil labor mereka lebih akurat karena sudah mengacu kepada standar Kementrian Kesehatan.
"Kami yakin bahwa hasil kami lebih akurat karena alat Monotes Multi Drug Of Abuse dengan 6 parameter (AMP, MOP, THC,MEC,COC,BZO) yang kami pakai sudah mengacu standar Kementrian Kesehatan," kata Direktur RSUD Meranti, Drg Ruswita dalam konferensi pers, Jumat (6/4/2018) siang.
Lebih lanjut dikatakannya, jika ada pihak yang protes ataupun meragukan hasil mereka, pihak RSUD bersedia bersikap terbuka, karena mereka yakin sudah menjalankan tes tersebut sesuai prosedur.
"Kalau ada pihak yang protes dan meragukan atas hasil tes yang kami keluarkan kami persilakan untuk mengecek peralatan yang kami gunakan, yang jelas kami sudah bekerja sesuai prosedur dan dengan alat standar Kemenkes. Kami pun tidak tahu kalau urine itu diperiksa lagi, yang jelas bukan dari sample yang sama, karena setelah di uji lab, urine nya langsung dibuang," kata Ruswita lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Kepulauan Meranti, Dr Aisyah Bee mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Balita tersebut dan hasil diagnosa sementara, maka diputuskan urine pasien mengandung zat yang terkandung didalam narkoba.
"Setelah kita cek, dan hasilnya positif, maka selanjutnya kita hubungi pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut. Setelah itu pasien kami perbolehkan pulang dengan menganjurkan untuk memperbanyak minum air putih agar kandungan zat didalam tubuhnya berkurang," kata Aisyah.
Sebelumnya, balita 3 tahun 8 bulan, berdasarkan tes urine yang dilakukan di rumah sakit di Meranti, dinyatakan terindikasi positif narkoba. Peristiwa itu bermula pada Jumat (30/3/2018) sore, ketika si balita memakan permen yang dibelikan kakeknya.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :