Tiga Unit Mesin Pembangkit Listrik Pemkab Meranti Tidak Lagi Difungsikan
Selasa, 20 Maret 2018 - 05:47:56 WIB
SELATPANJANG - Sejak tahun 2017 lalu 3 unit mesin pembangkit listrik berkapasitas 1,5 MW milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang dititipkan di PLN Ranting Selatpanjang tidak dimanfaatkan lagi. Sebab kebutuhan listrik sudah mencukupi.
Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mengaku mesin tersebut awalnya dititipkan untuk membantu krisis listrik yang dialami PLN. Sehingga bisa mencukupi kebutuhan listrik masyarakat.
"Kalau digunakan, akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi sudah tidak digunakan lagi," katanya.
Sementara saat ini, kewenangan terhadap pengelolaan kelistrikan tidak berada di level Kabupaten. Tetapi sudah beralih ke Provinsi.
"Pengelolaan mesin pembangkit itu tidak sama kita lagi. Makanya susah juga untuk mengelolanya. Yang bisa kita kelola hanya lampu jalan," sebutnya.
Mesin pembangkit milik Pemda tersebut terakhir kali dihidupkan dan dayanya dibeli PLN pada tahun 2016 lalu. Saat itu pengelolaan listrik masih dibawah Distamben Meranti.
"Kalau mesin digunakan untuk membantu listrik PLN, bisa mendatangkan PAD. Sebab PLN akan membeli daya yang digunakan," jelasnya.
Untuk diketahui jumlah pembangkit yang dititipkan di PLN sebanyak 3 unit. Dimana setiap unit berkapasitas 500 Kilo Watt (KW) atau 0,5 Mega Watt (MW).
"Jadi total kapasitas pembangkit kita di PLN 1,5 MW," ujarnya.
Sementara hingga saat ini ketiga mesin tersebut sudah tidak hidup dan digunakan sejak tahun 2017 lalu. Bagian Ekonomi juga kebingungan mau diapakan mesin tersebut.
"Dua dari tiga mesin tersebut rusak. Hanya satu yang hidup. Kita juga bingung, kalau yang rusak diperbaiki, kewenangan listrik sudah tidak sama kita lagi," ucap dia.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :