www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
 
Ada Isu Zat Berbahaya Bromat Pada Air Kemasan dan Galon, Ini Tanggapan Ahli
Minggu, 18 Februari 2024 - 06:47:51 WIB

BANDUNG - Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono menilai perlunya dilakukan pengujian dan analisis dalam periode waktu tertentu pada air tanah terkait isu kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK).

"Pasalnya, bromat ini merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker," kata Hermawan Seftiono dalam keterangannya di Bandung, Sabtu.

Menurut Ketua Program Studi Ilmu Teknologi Pangan Universitas Trilogi ini, pengujian tersebut bertujuan untuk mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya.

Dia menjelaskan bahwa banyaknya kandungan mineral bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon.

"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan, dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan -BPOM-," katanya.

Belum lama ini, media sosial diramaikan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung pada AMDK. Seperti akun tiktok @Winnews_ yang menyebutkan bahwa senyawa itu sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker.

Akun tersebut kemudian mengungkap besaran Bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di tanah air. Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter.

Bahkan, salah satu produk tertentu memiliki kandungan Bromat mencapai 58,8 mikrogram per liter. Namun, tes yang dilakukan itu tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan Bromat berlebih.

"Minum air dalam kemasan bisa menyebabkan kanker? Ternyata ada satu zat di dalam air minum yang bisa bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," tulis akun @Winnews_ dalam unggahan hasil tes mereka.

Berdasarkan berbagai sumber, Bromat disebut merupakan senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air.

Proses ini, biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum. Bromat dapat masuk ke dalam air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air, seperti yang dilansir dari republik. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Wabup Rohil, Sulaiman bersama para Kepala OPD.(foto: afrizal/halloriau.com)Wabup Sulaiman Pimpin Ekspos Peta Potensi Investasi Rohil
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Amril Jambak saat mendaftar Pilkada Agam 2024 ke Partai NasDem Agam.(foto: istimewa)Maju Pilkada Agam 2024, Amril Jambak Daftar ke NasDem, PAN dan PPP
Direktur Utama IKM Rumah Tamadun, Hendra Dermawan.(foto: afrizal/halloriau.com)IKM Rumah Tamadun Satu-satunya Peserta Asal Rohil dalam NEXT Kemendag
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved