Kegiatan DPRD Kuansing Awal Tahun
Andi Putra: Gesa Pembahasan Tiga Ranperda
Senin, 08 Januari 2018 - 11:55:25 WIB
TELUK KUANTAN - Mengawali tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing melalui Badan Pembentukan Peraturan (BPP) daerah mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Tiga Ranperda yang dibahas tersebut adalah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik daerah, Ranperda Radio Pemerintah Daerah dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyaluhganaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Ada tiga Ranperda yang dibahas, termasuk Ranperda BNNK tentang P4GN, dan sekarang sudah dimulai pembahasannya ditingkat BPP Daerah DPRD Kuansing," ungkap Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra,SH,MH saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Senin (8/1/2018).
Dikatakan Andi Putra, untuk proses pembahasan tiga Ranperda ini setelah dibahas di tingkat BPP, apakah layak untuk dilanjutkan akan disampaikan ke pimpinan.
"BPP nanti yang akan menentukan layak tidak layak Ranperda ini dilanjutkan, baru nanti apabila layak apakah akan dibentuk Pansus nanti tergantung usulan anggota," ujar Andi Putra.
Yang jelas, lanjut Andi, tiga Ranperda ini masih akan dibahas dulu di tingkat BPP Daerah DPRD Kuansing.
"Sesuai hasil rapat Banmus, ini agenda DPRD melakukan pembahasan terhadap tiga Ranperda pada bulan ini (Januari, red)," katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :