Dana Sertifikasi Guru Kuansing Dibayar 2 Bulan, Sisanya Diusulkan di APBD P 2018
Rabu, 27 Desember 2017 - 10:33:18 WIB
TELUK KUANTAN - Dalam minggu ini dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Kuansing untuk triwulan IV hanya akan disalurkan untuk dua bulan.
Pasalnya dana tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2017 tidak mencukupi untuk disalurkan keseluruh guru penerima tunjangan sertifikasi.
Proses penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV Oktober-November-Desember 2017 akan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari ini atau dalam Minggu ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Jupirman saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Selasa (26/12/2017).
"Untuk proses penyalurannya bahannya sudah kita ajukan, insyaallah dalam Minggu ini disalurkan seluruhnya,"ujar Jupirman.
Dikatakan Jupirman, dana tunjangan sertifikasi guru untuk satu tahun pada 2017 totalnya mencapai Rp 91 miliar. Dimana dana tersebut kurang seiring bertambahnya jumlah guru sertifikasi setiap tahunnya.
"Kurang Rp 2 miliar, seharusnya jumlahnya Rp 93 miliar baru bisa disalurkan untuk tiga bulan pada triwulan IV ini, tapi yang ditransfer pusat hanya Rp 91 miliar,"ujar Jupirman.
Dikatakannya, untuk kekurangan satu bulan pada triwulan IV tahun 2017 ini akan kita usulkan masuk pada APBD Perubahan 2018,"untuk tahun 2018 pusat sudah menganggarkan Rp 98 miliar untuk tunjangan sertifikasi guru khusus untuk Kuansing,"ujarnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :