Hampir Sebulan Lamanya, 5 Staf Dinas PUPR Kuansing Ternyata Salah Berkantor
Sabtu, 11 November 2017 - 10:18:30 WIB
TELUK KUANTAN - Hampir satu bulan lamanya, lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi staf pada Bidang Bina Marga Kuansing ternyata salah berkantor.
Pasalnya, kelima staf Dinas PUPR Kuansing telah keluar SK mutasinya pindah ke kantor Kecamatan sejak 13 Oktober 2017 lalu, dan baru diserahkan Badan Kepegawaian Daerah Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kuansing pada Rabu (8/11/2017) lalu.
"Ya, SK pindah ke kantor Kecamatan baru kita terima pada Rabu (8//11/2017) kemarin, ternyata sejak 13 Oktober lalu SK tersebut sudah keluar,"ujar salah seorang staf Dinas PUPR Kuansing, Jumat (10/11/2017).
Dari SK yang diterima dari BKPP Kuansing, kelima staf Dinas PUPR Kuansing semuanya pindah kekantor Kecamatan, ada yang dipindahkan ke kantor Camat Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Gunung Toar dan Kuantan Tengah.
"Kita tak menyangka kalau selama hampir satu bulan telah salah berkantor,"ujar salah seorang staf Dinas PUPR Kuansing.
Dari lima staf Dinas PUPR Kuansing yang mutasi Pemerintahan Mursini-Halim, dua diantaranya merupakan PPTK dan dua lagi PO kegiatan proyek tahun ini. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan kelima staf Dinas PUPR Kuansing dimutasi jauh dari tempat tinggalnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :