Pentingnya Perlindungan Sosial
Kejari Kuansing akan Perjuangkan Kades dan BPD Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 11 Oktober 2017 - 13:45:40 WIB
TELUK KUANTAN - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi akan memperjuangkan para Kepala desa (Kades) dan Ketua BPD untuk ikut menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya Kejari Kuansing mendukung program Pemerintah pentingnya mendapatkan perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak.
"Dalam waktu dekat kita akan undang seluruh Kades dan Ketua BPD se-Kuansing untuk ikut sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Kejaksaan,"ujar Kajari Kuansing Jufri, SH, MH melalui Kasi Datun Effendy Zarkassyi kepada halloriau.com, Rabu (11/10/2017).
Disampaikan Kasi Datun, rencana kegiatan sosialisasi ini akan digelar pada 18 Oktober mendatang, di aula SMAN Pintar Teluk Kuantan. "Untuk sementara mungkin Kades dan Ketua BPD dulu yang didaftarkan ikut BPJS Ketenagakerjaan, nanti baru perangkat dan anggota BPD,"ujar Effendi.
Sehingga nanti, para Kades dan Ketua BPD mendapatkan perlindungan sosial dan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya murah apabila sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :