TELUK KUANTAN - Jelang digelarnya Pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang rencananya digelar 22 November 2017 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuansing melalui Bidang Pemberdayaan desa, sudah membuat tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kuansing dan sudah diedarkan untuk 51 desa yang akan menggelar Pilkades serentak.
# Persiapan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuansing melalui Kepala Bidang Pemberdayaan desa, Napisman yang ditemui halloriau.com diruang kerjanya mengatakan, sesuai tahapan pelaksanaan Pilkades serentak pertama tentunya dilakukan persiapan.
Pertama persiapan yang dilakukan adalah rapat koordinasi persiapan penetapan tahapan Pilkades (tingkat kabupaten) yang dijadwalkan 25 Juli 2017, kemudian pembentukan BPD tentang akhir masa jabatan Kepala desa. Selanjutnya pembentukan panitia pemilihan, mulai pembentukan panitia tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan tingkat desa.
Selanjutnya penyampaian laporan masa jabatan Kades kepada Bupati, perencanaan biaya pemilihan, persetujuan biaya pemilihan. Kemudian penetapan DPS 7-20 Agustus. Pengumuman DPS 21-27 Agustus, perubahan DPS dan DPSt 28-30 Agustus, dan penetapan atau pengumuman DPT 31 Agustus.
# Pencalonan
Untuk tahapan pencalonan disampaikan Kepala bidang pemberdayaan desa Napisman, pertama pengumuman pendaftaran bakal calon Kades dimulai 2-17 September, penelitian kelengkapan persyaratan bakal calon 2-17 September. Dan perpanjangan pendaftaran balon Kades (jika kurang dari dua calon).
Selanjutnya baru penetapan calon, dan untuk penentuan nomor urut calon kades dijadwalkan 10 Oktober 2017, juga pengumuman calon kades yang telah ditetapkan juga 10 Oktober 2017.
Untuk kampanye calon dijadwalkan mulai 16 - 18 November 2017, dan masa tenang selama tiga hari mulai 19 - 21 November 2017.
# Pemungutan Dan Penghitungan Suara
Kemudian untuk pemungutan dan penghitungan suara pertama dilakukan peberitahuan waktu pemungutan dan penghitungan suara (dari panitia kepada pemilih) pada 15 November 2017. Untuk pemungutan dan penghitungan suara Pilkades serentak digelar 22 November 2017.
Selanjutnya disampaikan Napisman baru dilakukan penetapan calon terpilih. Pertama menyampaikan laporan hasil pemilihan dari panitia ke BPD pada 23 November, dan penyampaian laporan hasil pemilihan dari BPD kepada Bupati melalui Camat 24 November.
Baru proses penetapan pengesahan dan pengangkatan Kades terpilih oleh Bupati pada 27 November dan acara pelantikan akan digelar 21 November 2017. "Inilah tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kuansing,"ujar Napisman.
# Ada 51 Desa Di Kuansing Gelar Pilkades Serentak
Disampaikan Napisman, ada 51 desa di Kabupaten Kuansing tahun ini yang menggelar pelaksanaan Pilkades serentak. Diantaranya Kecamatan Kuantan Mudik ada lima desa mulai Muara Tombang, Koto Cengar, Air Buluh, Aur Duri dan Pebaun Hilir.
Dilanjutkan Kecamatan Kuantan Tengah ada empat desa yakni desa Siterajo Kari, Seberang Taluk Hilir, Jake, dan Koto Kari. Kemudian Inuman ada tujuh desa diantaranya, Pulau Busuk Jaya, Seberang Pulau Busuk, Banjar Nan Tigo, Pulau Busuk, Pulau Panjang Hilir, Sigaruntang, Bedeng Sikuran.
Kecamatan Singingi Hilir ada 6 desa yakni desa Simpang Raya, Koto Baru, Sungai Buluh, Bukit Raya, Muara Bahan, Sungai Paku. Pucuk Rantau dua desa yakni Setiang dan Ibul. Sentajo Raya 4 desa yakni Geringging Jaya, Teratak Air Hitam, Pulau Kopung dan Parit Teratak Air Hitam.
Selanjutnya Kecamatan Logas Tanah Darat ada 11 desa diantaranya, Suka Raja, Lubuk Kebun, Giri Sako, Hulu Teso Sungai Rambai, Kuantan Sako, Teratak Rendah, Logas, Situgal, Rambahan dan Sako Margasari.
Sementara Kecamatan Hulu Kuantan ada 3 desa yakni desa Sungai Pinang, Sungai Alah, dan Inuman. Untuk Kecamatan Pangean ada 4 desa yang menggelar Pilkades tahun ini, diantaranya desa Tanah Bekali, Sukaping, Pauh Angit dan Pulau Rengas.
Kemudian Gunung Toar ada 2 desa yakni desa Petapahan dan Pulau Mungkur. Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ada satu desa yakni desa Koto Rajo, Benai satu desa yakni desa Benai Kecil dan Cerenti satu desa yakni desa Tanjung Medan. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)