Dewan Minta Pemkab Kuansing Tegas Segel Ritel Tak Ada Izin
Selasa, 05 September 2017 - 14:23:02 WIB
TELUK KUANTAN - Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Andi Nurbai meminta Pemerintah daerah Kabupaten Kuansing untuk mengambil langkah tegas terhadap ritel modern yang tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi di Kabupaten Kuansing.
Hal ini juga menindaklanjuti menjamurnya ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Kuansing.
"Kita minta Pemkab Kuansing bertindak tegas untuk menyegel ritel modern terutama yang tidak ada izin tapi sudah beroperasi,"tegas Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Andi Nurbai kepada halloriau.com, Selasa (5/9/2017).
Politisi PAN ini mendesak dinas terkait segera melakukan koordinasi agar turun menyegel ritel modern yang tak memiliki izin.
"Kita minta segera segel ritel-ritel yang tak memiliki izin," tegas Andi Nurbai lagi.
Andi Nubai menyarankan supaya ritel modern yang tak memiliki izin segera menutup usahanya. "Kalau tak ditutup, segera segel, ini tugas Pemkab Kuansing, jangan biarkan usaha tak berizin berkembang di negeri ini," tegasnya lagi.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :