TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Jufri, SH, MH mengatakan, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Kuansing segera memfungsikan pasar tradisional berbasis modern untuk pedagang yang ada di kota Teluk Kuanta, sehingga bangunan pasar yang dibangun menggunakan APBD Kuansing ini bisa terawat dan dijaga dengan baik, apabila sudah ada pedagang yang menempatinya.
"Jangan biarkan tak terurus, fungsikan saja untuk pedagang kita," kata Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Kamis (3/8/2017) malam.
Menurut Kajari, bangunan yang dibangun dilahan Pemda ini tentunya sudah menjadi aset Pemerintah daerah dan seharusnya dijaga dan dirawat. Terkait masih adanya hutang kepada pihak ketiga hal tersebut menurutnya, bisa diselesaikan.
"Kalau lama-lama tidak difungsikan, kan sayang, karena inikan sudah jadi aset Pemda, dan lahannya kan dibangun diatas lahan Pemda, dan sebagian dananya bahkan sudah dibayar, jadi pasar ini sekarang sudah masuk aset," jelasnya.
Pantuan halloriau.com, sejak dipindahkannya pedagang pasar lumpur ke pasar rakyat, kondisi kota Teluk Kuantan menjadi sembraut. Saat hari pasar, pedagang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, ini memperparah kondisi kota Teluk Kuantan dan mengganggu masyarakat umum dalam berlalu lintas.
Sebelumnya Kajari Kuansing juga menyarankan kepada Pemerintah daerah agar bangunan Uniks dan Hotel dirawat dan dijaga, mengingat kondisinya saat ini semak dan tak terurus. Bahkan pihak Kejaksaan sudah memberikan pendampingan melalui TP4D Kejari Kuansing kepada Pemerintah daerah.
Namun sampai detik ini belum ada tanggapan Pemerintah daerah yang terkesan sibuk berangkat keluar daerah mengikuti berbagai kegiatan pemerintah dan memenuhi undangan masyarakat.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :