Pemkab Kuansing Lakukan Pembiaran Bangunan Tiga Pilar, Ini Kata Kajari
Senin, 24 Juli 2017 - 16:13:28 WIB
TELUK KUANTAN - Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan tiga pilar mulai hotel, universitas dan pasar tradisional berbasis modern yang dibangun tahun 2014 lalu dan sudah cukup lama ditumbuhi semak dan tidak terawat sama sekali.
Bahkan kondisi bangunan ini terlihat ada beberapa bagian yang sudah rusak akibat tidak dijaga dengan baik dan tidak pernah dilakukan pembersihan. Bangunan yang dibangun dengan anggaran milyaran ini seolah tak mendapat perhatian serius pemerintah.
Menanggapi hal tersebut Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH saat menggelar ekspos dengan awak media Jumat (22/7/2017) lalu mengatakan, seharusnya ini menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah bukan dibiarkan kosong tidak terawat.
"PHOnya kan sudah ditandatangani, seharusnya dirawat karena tahap I kan sudah dilakukan penyerahan," ujar Kajari Kuansing Jufri.
Bahkan pihak Kejaksaan melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) sudah melakukan MoU dengan Pemerintah daerah sejak 18 Mei 2016 lalu.
Pemda kata Jufri, meminta pendapat hukum ke Kejari Kuansing terkait bangunan tiga pilar ini. Dan pihak Kejaksaan melalui TP4D sudah memberikan pendapat hukum agar bangunan ini dirawat dengan baik sehingga tidak rusak apalagi sudah dilakukan penyerahan tahap I.
"Alangkah baiknya kalau minta pendapat sebaiknya dijalankan, karena kita hanya memberikan pendapat dari sisi hukum," pungkasnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :