www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kurun Waktu 1,5 Tahun, Kejari Kuansing Selamatkan Kerugian Negara Rp539 Juta
Sabtu, 22 Juli 2017 - 10:14:09 WIB

TELUK KUANTAN - Dalam kurun waktu 1,5 tahun, mulai 2016 lalu sampai Juni 2017, Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi telah menyelamatkan kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi lebih kurang Rp 539 juta. 

Seperti disampaikan Kajari Kuansing, Jufri ,SH,MH kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (21/7/2017), khusus bidang Pidana khusus (Pidsus) selama tahun 2016 kita sudah melakukan penyidikan terhadap 6 perkara, dan 6 perkara tersebut telah dilakukan eksekusi.

"Dari enam jumlah perkara tersebut, satu perkara dari penyidik Polri, kita menyelamatkan kerugian negara lebih kurang 389 juta," ujar Kajari Kuansing Jufri. 

Sementara ditahun 2017, penyidik Kajaksaan negeri Kuansing sudah melakukan penyidikan terhadap 3 perkara, dan tiga perkara tersebut sudah tahap eksekusi. 

"Dari 3 perkara tersebut, 2 perkara dari Kejaksaan dan satu dari penyidik Polri," jelas Jufri. 

Dari tiga perkara yang sudah eksekusi tersebut, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 150 juta. 

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Sertifikat Tanah
Kemudian dari tiga perkara yang kita tangani, untuk perkara terkait tersangka AM selaku Ketua Koperasi Siampo Pelangi dugaan korupsi pembuatan sertifikat tanah pola KKPA antara PTPN V dengan Koptan Siampo Pelangi dengan nilai lebih kurang Rp 1,2 Miliar.

Disampaikan Kajari, proses penyelidikannya masih terus berjalan.

"Memang dirasa agak terlambat, mengapa demikian karena kita dalam hal ini dugaan tindak pidananya terjadi diwaktu yang agak lampau yakni pada 2010," jelas ufri. 

Dikatakan Jufri, dan saksi yang kita mintai keterangan itu sudah banyak yang pindah domisili terutama saksi dari PTPN V.

"Ada yang sudah pindah ke Medan dan Kalimantan, ini yang terus kita kumpulkan," katanya. 

Ditambah dengan kondisi keterbatasan SDM yang ada di Kejaksaan, tentunya tidak menyurutkan langkah kita untuk bekerja dan kita terus berupaya bekerja maksimal menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi ini. 

Kemudian untuk proses kasus dugaan korupsi Koperasi ini, ada juga beberapa ahli yang kita tunggu hasilnya.

"Kita juga telah lakukan beberapa kali ekspos, dan sudah mengirimkan resume kasus terhadap posisi perkara ini," katanya. 

Kita juga minta ahli hukum pidana Universitas Riau dan ahli kehutanan UR untuk membantu kita dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembuatan sertifikat tanah pola KKPA antara PTPN V dengan Koptan Siampo Pelangi.

Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved