Prihatin Lama Menunggu, Tunjangan Sertifikasi 13 Guru Tak Bisa Cair
Jumat, 26 Mei 2017 - 11:33:21 WIB
TELUK KUANTAN - Keprihatinan melanda nasib 13 guru sertifikasi di Kabupaten Kuansing, setelah sekian lama menunggu dana tunjangan sertifikasi mereka yang tak kunjung cair.
Namun sayang, setelah bisa dicairkan oleh pemerintah daerah terutama untuk triwulan I Tahun 2017 Januari-Maret, ternyata masih ada 13 guru sertifikasi yang tak bisa mendapatkan haknya.
Tidak seharusnya nasib 13 guru ini tidak bisa mendapatkan hak sertifikasinya, pasalnya SK Dirjen sebagai syarat pencairan sudah turun ke daerah meskipun agak terlambat diterima guru, dan ini tentunya tidak menjadi kesalahan guru.
Salah satu penyebabnya karena SK terlambat satu minggu dari SK pertama yang dikirim pusat, sehingga tidak diproses pemberkasannya oleh Dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kuansing dan harus menunggu pencairan tahap II pada Juli 2017 mendatang.
Tentunya 13 guru sertifikasi yang tidak mendapatkan hak mereka menerima tunjangan sertifikasi tak bisa berbuat apa-apa.
Keinginan untuk menggunakan tunjangan sertifikasi yang sudah sekian lama dinantikan sirna sudah dan harus menunggu pencairan tahap II yang akan disalurkan Juli mendatang, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Pupus sudah harapan 13 guru sertifikasi ini dan harus menunggu pencairan tahap II Juli mendatang. Pasalnya, guru sertifikasi ini sudah merana tak menerima tunjangan sejak September 2016 lalu, namun saat dana tunjangan sertifikasi tahap I tahun 2017, mereka juga tak menerima.
Akibatnya, 13 guru sertifikasi ini tidak mendapatkan haknya sama dengan guru sertifikasi lain yang sudah bisa dicairkan tunjangan sertifikasinya. Perasaaan sedih tentu menyelimuti nasib 13 guru sertifikasi ini.
Rencana dana tunjangan sertifikasi untuk membiayai kuliah anak dan membayar uang semester anak urung bisa digunakan. "Rencana untuk membayar uang semester anak yang sudah menunggak, kalau tak dibayar akan dikeluarkan oleh kampusnya, dan harus mengulang menunggu enam bulan lagi," ujar salah seorang guru sertifikasi yang tidak menerima dana tunjangan sertifikasi karena SK lambat dikirim pusat.
Sementara Plt Kepala Dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kuansing, Jupirman sebelumnya mengatakan, keterlambatan SK 13 guru sertifikasi ini harus menunggu pencairan tahap II yang akan dibayarkan pada Juli 2017 mendatang, karena tidak bisa lagi diajukan pencairan karena pencairan pertama sudah dilakukan.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :