Pemkab Kuansing 'Ngotot' Anggarkan Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten
Rabu, 10 Mei 2017 - 18:52:09 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing tetap 'ngotot' alokasikan anggaran untuk kegiatan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dan Kabupaten yang dilaksanakan sebelum APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017 ketuk palu.
Padahal DPRD Kuansing sebelumnya melalui Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi sudah mengingatkan, dimana tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan sebelum APBD ketuk palu dan bisa digunakan. "Kalaupun bisa digunakan harus sudah ada DPA dan proses verifikasi Gubernur harus sudah tuntas baru kegiatan bisa dilaksanakan," katanya saat itu.
Pemkab Kuansing sendiri mengusulkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk dua item kegiatan Musrebang ini, dengan rincian untuk kegiatan Musrenbang kecamatan sebesar Rp 600 juta dan Musrenbang kabupaten Rp 300 juta.
Bupati Kuansing H Mursini pada sidang paripurna lalu menyampaikan, "terkait penganggaran kegiatan Musrenbang kecamatan dan kabupaten tahun 2017 untuk perencanaan 2018 dapat kami jelaskan, bahwa kegiatan ini dapat dikategorikan pada kegiatan yang mendesak."
Oleh karena penjadwalannya sangat terkait dengan tahapan kegiatan Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional.
Dengan demikian disampaikan Bupati, memang harus dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa penganggaran untuk kegiatan yang bersifat mendesak dapat dilakukan.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :