Ini Penjelasan Bupati Mursini Terkait Pengadaan Bantuan 150 Ribu Batang Bibit Sawit
Jumat, 05 Mei 2017 - 11:50:46 WIB
TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Mursini jelaskan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kuansing mulai tahun 2017 melakukan pengadaan bantuan bibit sawit sebanyak 150 ribu batang kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Kuansing H Mursini pada sidang paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017, Kamis (4/5/2017).
Disampaikan Bupati, pengadaan bantuan bibit sawit ini untuk masyarakat ini tidak melalui proses pembibitan, dengan pertimbangan waktu, tenaga dan tempat serta keseragaman mutu.
Kemudian disampaikan Bupati, dalam proses pengadaan nantinya dipastikan mengacu kepada proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemberian hibah.
Berkenaan dengan pendistribusian bibit tersebut kata Bupati, akan dilakukan dengan panduan Peraturan bupati (Perbup) yang setidak-tidaknya mengatur luas lahan yang dimiliki oleh petani minimal 0,5 hektar sampai 1 hektar.
"Masyarakat penerima diutamakan adalah masyarakat petani yang tidak mampu,"ujar Bupati Mursini.
Dijelaskan Bupati, untuk proses pendistribusiannya dilakukan setelah hasil verifikasi secara nyata kelapangan oleh Pemkab Kuansing sehingga bantuan ini nantinya dipastikan tepat sasaran.
"Begitu juga sumber bibit yang akan disalurkan direncanakan berasal dari sumber bibit yang kualitasnya terjamin dan menjadi ukuran dalam pengadaan oleh pihak ketiga.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :