Soal PAD Cuma Rp 50 juta dari Alat Berat, Ini Penjelasan Kadiskan Pangan Kuansing
Jumat, 28 April 2017 - 09:37:00 WIB
TELUK KUANTAN - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (Diskan Pangan) Kuansing, Emmerson pada Kamis (27/4/2017) memberikan klarifikasinya terkait pemberitaan anggota Komisi B DPRD Kuansing yang menyebut tidak masuk akal dari alat berat Dinas Perikanan hanya dapat menyumbang PAD sebesar Rp 50 juta selama setahun.
Kepala Diskan Pangan Kuansing Emmerson kepada halloriau.com mengatakan, pertama alat berat ini disubsidi kepada masyarakat yang akan membangun kolam. Alat berat bantuan Kementrian Perikanan dan Kelautan yang diserahkan pada 2011 lalu ini tujuannya bukan untuk mencari keuntungan tapi alat berat ini digunakan agar masyarakat bisa dapat subsidi dari pemakaian alat berat ini.
"Kalau disubsidi oleh pemerintah namanya, itu kita tidak boleh hitung untung rugi baik modal maupun untungnya, tapi bagaimana masyarakat dapat merasakan subsidi ini sehingga beban masyarakat berkurang,"katanya.
Di satu sisi, kata Emmerson, Dinasnya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membuat kolam, bukan mencari pemasukan sebanyak-banyaknya. "Karena dari dana APBD kita terbatas, melalui subsidi ini kita bisa membantu meringankan beban masyarakat membuat kolam,"katanya.
Tapi kata Emmerson, kalau memang ada keinginan alat berat ini untuk mencari pemasukan sebanyak-banyaknya, konsepnya bisa dirubah atau dikelola pihak ketiga.
"Kalau ada yang keberatan kita bertanya ke petani bagaimana perasaan mereka, apakah mereka setuju, padahal sekarang kita subsidi itu 50 persen,"katanya.
Dikatakan Emmerson, yang disetor ke PAD itu sekitar Rp 800 ribu kalau alat ini bekerja dalam satu hari. Untuk mobilisasi dan BBM alat itu ditanggung masyarakat yang membuat kolam. "Bila dibandingkan dengan alat berat yang sama, itu biaya kita lebih murah paling habis tidak sampai Rp 2 juta, kalau sekarang alat berat swasta itu lebih kurang Rp 3 sampai 4 juta satu hari,"katanya.
Tujuan dibantu alat berat ini oleh pusat ujar Emmerson, itu bisa membantu pengembangan kolam di Kabupaten Kuansing. "Kalau pemerintah kita sanggup keinginan sewa alat ini digratiskan, sekarang pemerintah baru bisa kasih subsidi untuk masyarakat yang menyewa alat berat ini,"katanya.
Tahun lalu kata Emmerson, itu dari target Rp 50 juta PAD untuk alat berat ini, berhasil sumbangkan lebih kurang Rp 48 juta. Dan service alat berat untuk satu tahun itu habis lebih kurang Rp 15 juta,"kata Emmerson lagi.
Jadi kata Emmerson, kalau ada anggota Dewan yang menyebut tidak masuk akal dari alat berat ini nyumbang PAD Rp 20 juta, "itu kan targetnya hasil dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,"katanya.
Dinas perikanan hanya melaksanakan keputusan antara eksekutif dan legislatif, mengapa setelah terjadi tidak masuk akal,"ntah kalau yang bersangkutan tidak memiliki akal,"katanya menyindir.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :