TELUK KUANTAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi Tahun 2017 sesuai pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1.374 triliun. Pendapatan daerah tahun anggaran 2017 mengalami penurunan sebesar 4,99 persen atau sebesar Rp 72,158 miliar dibandingkan APBD TA 2016.
Demikian disampaikan Bupati Kuansing H Mursini dalam sidang paripurna agenda penyampaian pidato nota pengantar RAPBD Kuansing TA 2017, diruang paripurna kantor DPRD Kuansing, Rabu (26/4/2017).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH dihadiri Wakil ketua DPRD sardiyono dan Alhamra serta anggota DPRD Kuansing lainnya. Hadir Bupati Kuansing H Mursini, Plt Sekda Muharlius, Muspida dan pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing serta undangan lainnya.
Kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan uraian pertama terkait rencana pendapan daerah atau PAD diproyeksikan Rp 75,433 miliar, mengalami penurunan dari APBD TA 2016 sebesar Rp 7,774 miliar atau 9,34 persen.
Kemudian disampaikan Bupati terkait dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 1,017 triliun mengalami penurunan dari APBD TA 2016 sebesar Rp 49,333 miliar atau 4,63 persen.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah disampaikan Bupati, diproyeksikan Rp 281,667 miliar, mengalami penurunan dari APBD TA 2016 sebesar Rp 15,049 miliar atau 5.07 persen.
Bupati Mursini juga memberi penjelasan terkait prioritas dan plafon anggaran sementara dituangkan dalam penjabaran Racangan APBD TA 2017, dimana belanja langsung diproyeksikan sebesar Rp 858 miliar atau mengalami penurunan dari APBD TA 2016 sebesar Rp 18,858 miliar atau 2,15 persen.
Alokasi belanja tidak langsung ini disampaikan Bupati, diperuntukan bagi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, kepada Pemprov kabupaten/kota dan Pemerintahan desa serta belanja tidak terduga.
Kemudian untuk belanja langsung disampaikan Bupati, pada TA 2017 diproyeksikan sebesar Rp 538 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 129 miliar atau 19,42 persen dibanding APBD TA 2016 terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal.
Disampaikan Bupati Mursini, dari sisi belanja, penyusunan APBD Kuansing TA 2017 tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah.
Diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial, dan infrastruktur yang layak dengan mempertimbangkan analisis standar belanja, standar harga, tolok ukur kinerja dan standar pelayanan minimal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)