Kasus Kebun Pola KKPA PTPN V
Ditanam Sejak 2006, Anggota Koptan Siampo Pelangi Baru Bisa Nikmati Tahun 2012
Senin, 20 Maret 2017 - 21:38:46 WIB
TELUK KUANTAN - Seharusnya anggota Kelompok tani (Koptan) Siampo Pelangi, Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing sudah dapat menikmati hasil memuaskan dari hasil kebun pola KKPA dengan PTPN V.
Namun sayangnya, sejak ditanam 2006 lalu dengan sistem bapak angkat dengan PTPN V di lahan seluas 721 hektar, anggota Koptan Siampo Pelangi Desa Pesikaian Cerenti mengaku baru dapat hasil dari Koptan Siampo Pelangi pada 2012 lalu.
"Itupun dikasih per-enam bulan oleh pengurus Koptan dengan besaran ada yang Rp 300 ribu per-enam bulan ada yang Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu per-enam bulan,"ujar Nemi salah seorang anggota Koptan Siampo Pelangi yang dihampiri halloriau.com usai memberi keterangan kepada pihak Kejaksaan negeri Kuansing di kantor Camat Cerenti, Senin (20/3/2017).
Padahal kata Nemi, kebun pola KKPA ini sudah menghasilkan sejak 2010 lalu. Namun anggota Koptan baru menerima hasil pada 2012 lalu, itupun jumlah yang diterima sangat sedikit diberi per enam bulan.
"Hanya ratusan ribu perenam bulan, itu yang kami terima,"katanya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada pelaksanaan dana bantuan pembuatan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koptan Siampo Pelangi, Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti dengan Ketua Arlimus mantan anggota DPRD Kuansing saat ini sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi yang merupakan anggota Koptan.
Pantauan halloriau.com di kantor Camat Cerenti, ada 11 saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan pembuatan sertifikat tanah pola KKPA antara PTPN V dengan Koptan Siampo Pelangi ini.
Anggota Koptan ini secara bergantian memberikan keterangan kepada Tim Kejari Kuansing yang dipimpin Kasi Intel Revendra,SH.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :